Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Hukrim · 26 Jan 2023 05:24 WITA ·

Polres Minut Bekuk 5 Pria Pelaku Pencurian Ratusan Buah Valve di Kauditan


Polres Minut Bekuk 5 Pria Pelaku Pencurian Ratusan Buah Valve di Kauditan Perbesar

MANADO,SULUTNEWS.COM – Satuan Reskrim Polres Minahasa Utara (Minut) mengamankan komplotan pria yang diduga telah melakukan pencurian di PT. Megamitra Sarana Energi di Desa Karegesan Kecamatan Kauditan, yang terjadi pada hari Sabtu (14/1/2023) sekitar pukul 20.30 Wita.

“Polisi mengamankan 5 orang pelaku pencurian, dimana 2 pelaku berinisial JF (45) dan AR (42) diamankan di TKP pada saat itu juga, sedangkan 3 pelaku lainnya yaitu NS (23), JM (19) dan LM (36) menyerahkan diri 2 hari kemudian,” ungkap Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, berdasarkan rilis yang diterima dari Polres Minut, Kamis (26/1/2023) pagi.

Diduga para pelaku nekat melakukan pencurian barang berupa valve dan besi konektor, dengan cara memanjat tembok belakang gudang perusahaan.

“Para pelaku tergiur dengan cerita teman-temannya yang sebelumnya pernah melakukan pencurian valve. Mereka kemudian nekat memanjat tembok dan masuk ke area workshop perusahaan, kemudian mengambil valve dan besi konektor,”.

Aksi para pelaku warga Kecamatan Kema ini sempat ketahuan sekuriti perusahaan, dimana akhirnya 2 pelaku bisa diamankan di TKP.

“Saat sedang memindahkan valve yang diisi di dalam kaleng cat lewat tembok belakang gudang, aksi para pelaku pun ketahuan oleh sekuriti. Saat itu 2 pelaku langsung diamankan sekuriti dan diserahkan ke polisi, sedangkan 3 lainnya berhasil kabur,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti, yaitu 908 buah valve, 9 ujung besi konektor dan 1 buah jaket hodie, imbuhnya. (**/arp)

Artikel ini telah dibaca 206 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sekprov Sulut Denny Mangala : WFH di Pemda Sulut Kemungkinan Akan Menyesuaikan Dengan WFH di Pusat Hanya Hari Jumat

2 April 2026 - 05:47 WITA

Usman Husin Dorong Perhutanan Sosial NTT Sebagai Motor Perekonomian Masyarakat

1 April 2026 - 17:49 WITA

Temui Warga Rumoong, MEP Terima Aspirasi Soal Pembangunan

1 April 2026 - 16:16 WITA

Gubernur Sulut Yulius Selvanus : Pers Memiliki Peran Sangat Penting Dalam Kehidupan Demokrasi, Konferensi PWI Sulut Berjalan Baik

31 Maret 2026 - 23:30 WITA

Kadis Dikda Femmy Suluh: Kepsek dan Guru- Guru di SMA/SMK dan SLB Tetap Belajar Seperti Biasa Tidak Ada Belajar Daring, WFH Staf Dikda Rabu- Kamis

31 Maret 2026 - 12:47 WITA

Di Balik Jubah Pdt. David Selan Di duga ada perbuatan melawan hukum Dengan Salah satu Pengerja

31 Maret 2026 - 12:07 WITA

Trending di Hukrim