Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Hukrim · 6 Feb 2024 19:15 WITA ·

Polres Kerinci Tangkap Bandar Sabu Di Kecamatan Bukit Kerman Dengan Berat 5,18 Gram Barang Bukti


Polres Kerinci Tangkap Bandar Sabu Di Kecamatan Bukit Kerman Dengan Berat 5,18 Gram Barang Bukti Perbesar

Kerinci,Sulutnews.com – Polres Kerinci berhasil menangkap seorang pelaku bandar Narkotika golongan 1 jenis shabu sabu di Kecamatan Bukit Kerman, Kabupaten Kerinci pada Senin (05/02/2024) sekira pukul 09.00 wib.

Dalam konferensi pers Selasa (06/02/2024) diruangan Humas yang disampaikan langsung oleh Kapolres Kerinci AKBP MUHAMAD MUJIB, SH,. S.I.K yang didampingi Kasat Narkoba IPTU NUR ROSIKHIN, S.H dan kasi Humas AIPTU ENDRIYADI menyampaikan “Pelaku tersebut berinisial OS warga Kecamatan Bukit Kerman yang berhasil ditangkap oleh anggota opsnal Satnarkoba saat pelaku hendak menjual barang haram tersebut dijalan perladangan di Desa Bintang Marak, narkotika yang diamankan sebanyak 28 paket kecil yang sudah dimasukkan kedalam sedotan plastik dan 1 paket besar didalam klip plastik bewarna bening, jumlah semuanya dengan berat bruto 5,18 gram “ungkap Kapolres Mujib.

”Dari keterangan pelaku barang haram tersebut didapatkannya dari seseorang yang berinisial OC. Pelaku diancam pasal 114 dan 112 dengan ancaman kurungan penjara paling lama 20 tahun “imbuh Mujib.

Kapolres Kerinci memberikan himbauan kepada semua masyarakat Kerinci dan Kota sungai Penuh agar berhati hati dengan narkoba, jauhi narkoba Dan selamatkan anak bangsa dari bahaya Narkoba.

”Mari kita semua, sampaikan kepada keluarga kita semua agar menjauhi yang namanya narkoba, tidak ada orang yang sukses jika sudah terjebak dalam narkoba. Dan perlu diketahui bahwa penangkapan kali ini adalah penangkapan ke 8 sejak tahun 2024 ini, lebih banyaknya kasus narkotika jenis Sabu sabu “tutup Kapolres Kerinci.

Reporter : Feki Novendi Eksal

Artikel ini telah dibaca 1,205 kali

Baca Lainnya

Polda Sulut dan Satgas Cyber Pangan Tingkatkan Pengawasan Agar Pedagang Tidak Menimbun dan Naikan Harga

8 Maret 2026 - 22:19 WITA

Welcome to Jayapura.. Hebat Kantor Pengacara ATKI & PARTNERS Dipimpin Prof. Yusuf Leonard Henuk Telah Berkibar di Tanah Papua

3 Maret 2026 - 22:03 WITA

Publik Apresiasi Kapolda NTB Dalam Pemberantasan Narkoba, Bukti Bahwa Kapolda NTB Di Cintai Rakyat

1 Maret 2026 - 23:36 WITA

Direskrimsus Polda Sulut Kombes Pol FX Winardy Prabowo: Akan Ditindak Pedagang Terbukti Naikan Harga, Lakukan Oplosan Sembako Disaat Bulan Ramadhan Idul Fitri

26 Februari 2026 - 23:30 WITA

PWI Pusat Hadiri Buka Puasa Bersama Kapolri, Perkuat Komunikasi dan Sinergi Dengan Insan Pers

25 Februari 2026 - 23:06 WITA

Publik Desak BPK-Perwakilan Provinsi Jambi, Audit Total Pengelolaan Dana IPAL Dinas Kesehatan kerinci.

25 Februari 2026 - 11:41 WITA

Trending di Jambi