Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

NTT · 7 Agu 2025 11:25 WITA ·

Plt. Kadis PKO Rote Ndao: Pemenang Tender Tiga Proyek di Dinas PKO Adalah Kewenangan ULP/LPSE


Plt. Kadis PKO Rote Ndao: Pemenang Tender Tiga Proyek di Dinas PKO Adalah Kewenangan ULP/LPSE Perbesar

Rote Ndao, Sulutnews.cim  – Plt. Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (PKO) Kabupaten Rote Ndao, Arkalaus Lenggu, memberikan klarifikasi terkait kontroversi kemenangan CV. Yevalmax Calvari milik Matias Siokain dalam tiga paket proyek di instansinya. Lenggu menegaskan bahwa penetapan pemenang tender sepenuhnya berada di bawah wewenang Unit Layanan Pengadaan (ULP) atau Lembaga Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), bukan Dinas PKO.

Dalam keterangannya kepada media Kamis, 7 Agustus 2025, Lenggu menyatakan, “CV Yevalmax Calvari menang tender satu paket yaitu mebeler dan satu pekerjaan PL, dan saya sebagai Plt. Kepala Dinas Pendidikan hanya menerima hasil tender. Yang menentukan pemenang adalah ULP/LPSE, bukan kewenangan Dinas Pendidikan. Paket yang melalui mekanisme tender itu adalah kewenangan ULP, bukan di Dinas.”

Lenggu menjelaskan bahwa mekanisme tender di ULP telah berjalan sesuai aturan. Ia menekankan bahwa berdasarkan aturan yang berlaku, sebuah CV, sekalipun kecil, diperbolehkan memenangkan lebih dari satu paket proyek, bahkan hingga lima paket, selama memenuhi persyaratan dan mengikuti mekanisme tender yang berlaku. Ia menambahkan bahwa ketentuan mekanisme tender untuk CV kecil adalah minimal memenangkan tender senilai 15 miliar rupiah.

Pernyataan Lenggu ini menanggapi pemberitaan sebelumnya yang menyoroti dugaan monopoli tender setelah CV. Yevalmax Calvari memenangkan tiga paket proyek di Dinas PKO Rote Ndao. Matias Siokain, pemilik CV. Yevalmax Calvari, telah membenarkan hal tersebut, namun menyatakan bahwa proyek-proyek tersebut masih dalam tahap pengerjaan.

Meskipun demikian, pertanyaan mengenai potensi praktik monopoli dan persaingan usaha yang tidak sehat tetap menjadi perhatian publik. Transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Rote Ndao masih perlu diawasi dan dikaji lebih lanjut.

Reporter: Dance Henukh

Artikel ini telah dibaca 1,072 kali

Baca Lainnya

Bertemu Kapolda NTT, Memacu Bripka Sumantri Untuk Terus Bekerja Maksimal

14 April 2026 - 11:15 WITA

Debat Pandangan Ammy Amelia Plt Bupati Cilacap: Haruskah KPK Memberi Peringatan Sebelum Melakukan OTT?

4 April 2026 - 08:18 WITA

Bupati Paulus Henuk Bersama Dirjen KKP Dan Perwakilan PLN Pertamina Patra Niaga Energi, Garam, dan Harapan dari Timur

2 April 2026 - 07:59 WITA

Usman Husin Dorong Perhutanan Sosial NTT Sebagai Motor Perekonomian Masyarakat

1 April 2026 - 17:49 WITA

Di Balik Jubah Pdt. David Selan Di duga ada perbuatan melawan hukum Dengan Salah satu Pengerja

31 Maret 2026 - 12:07 WITA

DIDUGA WM STAF PUSKESMAS OELE HINA TETANGGA, DILAPORKAN KE POLSEK ROTE SELATAN

30 Maret 2026 - 19:48 WITA

Trending di Hukrim