Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Hukrim · 27 Feb 2024 06:39 WITA ·

Pernyataan Elias Messakh Pemilik Tanah Berbeda Dengan Penyidik Polres Rote Ndao


Foto : Elias Messakh pemilik tanah Luas Ndana. Perbesar

Foto : Elias Messakh pemilik tanah Luas Ndana.

Bo’a, Nusa Tenggara Timur (NTT),Sulutnews.com – Dugaan pemalsuan dokumen tanah yang menimpa Mersianus Tite, mantan Kepala Desa Bo’a, diadukan ke Polres Rote Ndao oleh Elias Messakh, warga Desa Sedeoen, Kecamatan Rote Barat. Pengaduan ini terkait dengan kepemilikan tanah di Luandana Desa Bo’a yang sudah berlangsung sejak tahun 2023.

Elias Messakh mengungkapkan bahwa pemalsuan dokumen dilakukan oleh mantan Kepala Desa Bo’a tersebut, yang mengklaim bahwa dirinya sebagai pemilik tanah tersebut. “Saya sangat kecewa dengan tindakan mantan Kepala Desa Bo’a yang secara berani memalsukan dokumen tanah milik saya. Laporan sudah saya buat di Polres Rote Ndao sejak tahun 2023,” kata Elias Messakh.

Sementara itu, Kapolres Rote Ndao melalui Humas Polres, Aiptu Anam Nurcahyo, S.IP, memberikan keterangan melalui pesan WhatsApp kepada media ini. “Kasus pemalsuan ini masih dalam tahap penyelidikan. Penyidik sudah memeriksa delapan saksi dan satu terlapor, dengan pemeriksaan dimulai pada tahun 2023. Pemeriksaan fokus pada terlapor yang bukan mantan Kepala Desa,” jelasnya.

Pernyataan Elias Messakh menunjukkan bahwa terdapat perbedaan pandangan antara pemilik tanah dengan penyidik Polres Rote Ndao terkait siapa pelaku pemalsuan dokumen. Situasi ini menimbulkan perdebatan di masyarakat dan menambah kerumitan dalam penanganan kasus ini.

Teporter : Dance henukh

Artikel ini telah dibaca 1,489 kali

Baca Lainnya

Masalah Penting Soal Penahanan dan Penangguhan di KUHAP Baru

7 April 2026 - 13:50 WITA

Debat Pandangan Ammy Amelia Plt Bupati Cilacap: Haruskah KPK Memberi Peringatan Sebelum Melakukan OTT?

4 April 2026 - 08:18 WITA

Bupati Paulus Henuk Bersama Dirjen KKP Dan Perwakilan PLN Pertamina Patra Niaga Energi, Garam, dan Harapan dari Timur

2 April 2026 - 07:59 WITA

Usman Husin Dorong Perhutanan Sosial NTT Sebagai Motor Perekonomian Masyarakat

1 April 2026 - 17:49 WITA

Di Balik Jubah Pdt. David Selan Di duga ada perbuatan melawan hukum Dengan Salah satu Pengerja

31 Maret 2026 - 12:07 WITA

DIDUGA WM STAF PUSKESMAS OELE HINA TETANGGA, DILAPORKAN KE POLSEK ROTE SELATAN

30 Maret 2026 - 19:48 WITA

Trending di Hukrim