
Bolmut, Sulutnews.com – Untuk melibatkan masyarakat secara aktif dalam proses mengoptimalkan pengawasan tahapan pemilihan bupati dan wakil bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) tahun 2024, maka Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bolmut menyelenggarakan acara dengan tema “Pengawasan Partisipatif Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Tahun 2024.”Digelar di Coconut Beach Cafe, Kawasan Wisata Pantai Batu Pinagut Boroko Timur. Selasa (20/08/2024).
Kegiatan yang dibuka oleh Plt. Ketua Bawaslu Bolmut Riski Posangi. Dalam sambutan pembukanya, mengungkapkan pentingnya partisipasi masyarakat untuk memantau dan melaporkan pelanggaran pemilihan secara realtime. Karenanya penggunaan teknologi informasi menjadi salah satu kunci dalam optimalisasi pengawasan.
“Dengan pengawasan partisipatif yang ketat maka kecurangan dalam pemilihan seperti money politic, manipulasi suara dan intimidasi pemilih dapat diminimalisir, serta memastikan proses pemilihan yang jujur dan adil,” cetus Posangi
Menurutnya pengawasan yang optimal tidak hanya akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap hasil pemilihan, namun juga memastikan bahwa suara rakyat benar-benar terwakili. Selain itu, transparansi dan akuntabilitas pun menjadi fokus utama, di mana setiap tahap pemilihan mulai dari kampanye hingga penghitungan suara dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sementara itu, narasumber Misrawati Pakaya menyampaikan bahwa Bawaslu memiliki dua pekerjaan besar yaitu mengawasi dan menindak pelanggaran maupun menyelesaikan sengketa proses pemilu.

Terkait dengan tugas pengawasan bukan merupakan monopoli dari Bawaslu tetapi perlu didukung oleh masyarakat yang punya perhatian dan berpartisipasi untuk mengawasi demi mewujudkan pemilu yang berintegritas.
“Pelanggaran yang bisa ditangani Bawaslu hanya sebagian kecil atau tidak dapat diproses lantaran tidak menemukan faktanya dikarenakan pelanggaran pemilu terjadi di tengah-tengah masyarakat bahkan mungkin melibatkan masyarakat. Untuk itu diperlukan keterlibatan lebih dari masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut, narasumber Ramla Gumohung menginformasikan ada empat jenis pelanggaran pemilu antara lain pelanggaran administratif, pelanggaran pidana pemilu, Pelanggaran Kode Etik, serta pelanggaran perundang-undangan lainnya seperti netralitas aparatur sipil negara dan perangkat kalurahan maupun penyebaran berita hoaks dan ujaran kebencian.

“Oleh sebab itu untuk memaksimalkan pengawasan tidak cukup hanya mengandalkan Bawaslu dan jajaran dengan jumlah yang sangat terbatas melainkan diperlukannya peran serta masyarakat dalam melakukan pengawasan agar terwujud Pemilu yang berintegritas dan berkualitas.” ujarnya.

Dari hasil dialog para peserta, suksesnya suatu perhelatan Pilkada Bolmut 2024 dapat dicegah jangan sampai terjadi sengketa di Mahkamah Konstitusi. Jika itu terjadi sudah tentu tanggung jawab penyelenggara pemilu KPU dan Bawaslu.
Narasumber terakhir melalui zoom meeting Fentje Bawengan mengakui bahwa pelibatan semua unsur masyarakat akan mampu meredam potensi-potensi kecurangan dalam pilkada dan meminimalisir konflik karena adanya masyarakat yang terlibat sebagai partisipan.
“Masyarakat adalah pemegang mandat dan jika masyarakat semua menginginkan adanya pemilu yang jujur, adil dan berintegritas tentunya kita bisa mengupayakan itu semua dengan menjadi bagian pengawasan yang aktif demi menghasilkan pemimpin-pemimpin yang dicintai masyarakat,” terangnya.
Gandhi Goma (GG)





