Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Bengkulu Selatan · 15 Des 2025 20:45 WITA ·

Perlu Diaudit! Ketua BUMDES Ganjuh Akui RAB Dibuat Setelah Kegiatan Selesai Namun Dirinya Menyatakan Pembelian Pingwin Sesuai RAB


Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

Sulunews.com Bengkulu Selatan – pembangunan yang didanai oleh BUMDes, terutama yang bersumber dari Dana Desa, wajib menggunakan RAB (Rencana Anggaran Biaya). Penggunaan RAB ini penting untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, dan kelayakan proyek pembangunan.

RAB merupakan bagian dari dokumen administrasi anggaran kegiatan yang harus disusun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Pengelolaan keuangan desa, termasuk alokasi untuk BUMDes, harus mengikuti pedoman yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, seperti Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dan Peraturan Menteri Desa (Permendes PDTT).

Penyusunan RAB memastikan bahwa setiap kegiatan pembangunan atau pengembangan unit usaha BUMDes telah melalui perencanaan yang matang, termasuk perhitungan harga satuan dan jenis kegiatan yang akan dilaksanakan.

Secara ringkas, setiap pengeluaran dana, khususnya untuk belanja modal atau pembangunan, harus didasari oleh perencanaan biaya yang rinci dan terdokumentasi dengan baik, yaitu RAB, sesuai dengan prinsip tata kelola keuangan yang baik di tingkat desa.

Namun berbeda dengan apa yang di lakukan oleh BUMDES desa ganjuh kecamatan pino, yang mana pada kegiatan pembuatan kandang sapi yang di danahi oleh anggaran dana desa tahun 2025 ini di kerjakan tanpa adanya RAB.

Hal itu dinyatakan langsung oleh ketua BUMDES desa ganjuh Adi Hartono saat di temui media ini di lokasi bangunan kandang BUMDES, ketua BUMDES menjelaskan bahwa mereka mengerjakan kandang tersebut sesuai apa yang ada dalam pemikiran dan pemahaman mereka sesudah itu baru di lakukan pembuatan RAB sesuai apa yang di keluarkan.

“Ya kami atas dasar keterbatasan karena kami bukan orang teknis, jadi kami mengerjakan ini tanpa RAB dan tanpa ada gambar, namun kami mengerjakannya sesuai apa yang kami bayangkan. Setelah selesai di kerjakan barulah di tuangkan dalam RAB sesuai apa yang kami laksanakan” ujar ketua BUMDES.

Selain itu ketua BUMDES desa ganjuh Adi Hartono saat di konfirmasi terkait anggaran pengadaan sapi tersebut tidak mengetahui angka pastinya, sebab papan merek kegiatan juga tidak di temukan di lokasi ketua BUMDES sekedar menjawab seratus juta lebih kurang. Akan tetapi ketua BUMDES patut kita menduga memberikan keterangan secara berbelit belit atau menghindar karena dirinya mengakui RAB dibuat setelah dibangun, tapi dirinya menyatakan beli pingwin sesuai RAB.

“Anggaran keseluruhan seratus juta lebih kurang, kami belum buat papan merek pekerjaan karena itu tadi kami bukan orang teknis yang jelas untuk batas ini pembuatan kandang kami menghabiskan dana dua puluh sembilan juta dan masih ada yang belum” ucapnya.

Sementara itu kepala desa ganjuh Yayan saat di konfirmasi terkait anggaran kegiatan pengadaan sapi penggemukan yang di laksanakan oleh BUMDES desanya belum memberikan jawaban, dirinya hanya menjawab “masalah berapa ekor sapi melihat harga per ekornya nanti”.

Terpisah salah satu penggiat di kabupaten Bengkulu Selatan menyayangkan apa yang di akui oleh ketua BUMDES desa ganjuh kecamatan Pino ” hal itu sangat kita sayangkan sebab kalaupun ketua BUMDES mengakui tidak adanya pemahaman terkait itu namun sudah jelas dalam penentuan APBDes desa segalanya sudah di bahas, disamping itu juga keberadaan pendamping desa juga diragukan. Oleh karena itu kita patut menduga ada yang di tutup tutupi, maka dengan itu kita berharap sebelum jauh berjalan agar kiranya anggaran danan desa ganjuh yang di salurkan ke BUMDES untuk kegiatan penggemukan sapi agar dapat diaudit oleh pihak terkait sebelum perjalanannya terlalu jauh, patut diduga kegiatan ini nantinya akan menimbulkan kerugian keuangan desa”. (JN)

Artikel ini telah dibaca 1,960 kali

Baca Lainnya

Diduga Salah Menjalankan Wewenang Sekdes Padang Nibung Dinilai Kerjasama Dengan Kepala Desa Mempertopengkan Bendahara

25 Februari 2026 - 11:33 WITA

Ada Apa Kepala Desa Padang Nibung Dengan Sekdes Diduga Bendahara Hanya Topeng

24 Februari 2026 - 21:39 WITA

Ada Apa Sekdes Padang Nibung Sebut Dana Desa Dicairkan 40/60% Sementara BPKAD Menyatakan 60/40%

24 Februari 2026 - 21:15 WITA

Bupati Bengkulu Selatan Didampingi Kadis Perkim Lakukan Kunjungan Dengan Dirjen Perumahan Dan Pemukiman

24 Februari 2026 - 20:25 WITA

Dinilai Laporan Fiktif Pemerintah Desa Padang Nibung Laporkan 100% Realisasi Dana Desa Sekdes Akui Adanya Kegiatan Yang Belum Direalisasikan

24 Februari 2026 - 19:30 WITA

Terbongkar Pemerintah Desa Padang Nibung Ternyata Sudah Menerima Pencairan Honor Sebesar Empat Ratus Juta Lebih

24 Februari 2026 - 18:56 WITA

Trending di Bengkulu Selatan