Sulutnews.com Bengkulu Selatan – dinilai seolah kebal hukum dengan kondisi pekerjaan yang mangkrak ketua KSM raflesia desa sukarame catut nama BPK, dirinya menyebut bahwa hasil pekerjaannya sudah di periksa BPK.
Apabila benar apa yang di nyatakan oleh ketua KSM raflesia desa Sukarame kecamatan air nipis bahwa BPK sudah melakukan pemeriksaan terhadap hasil kerja KSM nya, maka hal ini menimbulkan pertanyaan besar dan kridebilitas BPK dalam melakukan audit pekerjaan kegiatan yang menggunakan anggaran negara.
Diketahui hingga saat ini hasil kegiatan KSM raflesia desa Sukarame kecamatan air nipis tahun anggaran 2025 yang lalu, hingga saat ini belum selesai seratus persen, hal ini hingga berita ini di terbitkan kondisi itu dinilai aman aman saja tanpa adanya tindakan dari pihak manapun.
Akan tetapi disisi lain dengan adanya aman tanpa audit dari pihak manapun, keuangan KSM raflesia desa Sukarame merasa diatas angin dengan lugasnya menyatakan bahwa kegiatan yang di laksanakannya tahun anggaran 2025 yang hingga saat ini belum tuntas di kerjakan hingga seratus persen menyatakan kegiatan tersebut sudah di periksa BPK.
Pernyataan ketua KSM tersebut menimbulkan kecurigaan yang besar atas kinerja BPK, salah satu penggiat di kabupaten Bengkulu Selatan Arif Kusuma menyatakan “apabila benar apa yang dinyatakan oleh ketua KSM raflesia desa Sukarame kecamatan air nipis benar, maka BPK sendiri sudah perlu di periksa. Sebab bagaimana bisa BPK melakukan audit pada pekerjaan kegiatan KSM raflesia tidak menemukan adanya pekerjaan yang mangkrak hal ini harus menjadi atensi bagi pihak terkait khususnya Aparat Penegak Hukum APH”.
Untuk di ketahui KSM raflesia desa Sukarame kecamatan air nipis mendapat kucuran dana sebesar Rp.615.000.000,00. Untuk pembangunan Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik di desa Sukarame tahun anggaran 2025 yang lalu, namun hingga berita ini di terbitkan hasil pekerjaannya belum juga tuntas di kerjakan alias mangkrak.
Disisi lain ketua KSM raflesia desa Sukarame kecamatan air nipis juga menceritakan anggaran yang di potong oleh pendamping sebanyak lima persen dari pagu anggaran setiap pencairan, salah satu pengaruh tidak terselesaikannya kegiatan tersebut.
Sementara itu bendahara KSM diketahui mengundurkan diri dinilai salah satu terjadinya kekacauan pada anggaran yang di terima oleh KSM raflesia desa Sukarame yang mana kuat dugaan anggarannya dikorupsi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Hingga berita ini di terbitkan konfirmasi dengan pihak BPK untuk mengkonfirmasi apa yang di nyatakan oleh ketua KSM raflesia desa Sukarame masih sedang di upayakan. (JN)







