SN.Com,Kotamobagu-Pemerinta kota kotamobagu tahun ini mengangarakan untuk bantuan partai politik (Banpol) tahun 2024 sebesar Rp 674,560,633 untuk di bagikan kepada partai politik yang memiliki kurasi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) kota kotamobagu hasil pemilu 2019 dan hasil pemilu tahun 2024.
Hal tesebut di sampaikan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota kotamobagu lewat kabid Kelembagaan Parpol dan Fasilitas Pemilu, Nurwanti Umbola. Menurutnya untuk tahun ini pencairanya ada dua tahap yang masih mengacu pada perolehn suara pemilu 2019 dan pemilu 2024.”Untuk tahap satu, baru lima parpol yang menerimah yakni PDI-P,Hanura,Golka, PKS dan Gerindra namun itu masi mengunakan perolehan kursi pada pemilu 2019 dengan penerimaan selama delapan bulan.” ujar Umbola jumat (4/10/2024).
Sementara untuk lima sisah yang perolehan suara di pemilu 2019 akan menunggu pada APBD-P tahun 2024 ini.” Masi ada lima partai yang belum menerima, namum suda di anggarakan pada Anggran Pendapatab dan belanja daerah perubahan kotamobagu tahun ini.” imbuhnya Nurwanti.
Diapun menjelaskan tujuh parpol perolehan suara pada pemilu 2024 juga suda di anggarakan pada APBD-P kota kotamobagu 2024. ” Namum penerimaanya tinggal 4 bulan untuk tuju parpol perolahan suara pemilu tahun 2024. tuturnya
Setiap parpol penerimah di hitung dari perolehan jumlah suara sah, pada pemilu legislatif 2019 dan 2024 di kalikan dengan Sembilan ribuh tujuh ratus rupiah (Rp 9,700).” Itu jumlah yang akan diterima setiap partai politik yang memperoleh kursih di DPRD Kotamobagu Pada Pemilu tahun 2019 dan 2024 sehinga itu sdi bagi dalam dua tahap . Tandasnya
Penulis:iwanm







