Rejang Lebong,Sulutnews.com – Pada pagi ini, anggota regu jaga 1 yang berjaga di area paviliun mengawasi rutinitas pagi Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) yakni mebersihkan lingkungan sekitar paviliun, tidak terkecuali pengawasan kebersihan ompreng atau tempat makanan WBP.Senin/15/04/2024.
Berdasarkan Permenkumham RI Nomor 33 Tahun 2015 dan keputusan direktur jendral pemasyarakatan kementeian hukum dan hak asasi manusia Republik Indonesia Nomor; Pas- 416 PK 01.04.01 tahun 2015 tentang standar pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban.
Katim Humas Lp kelas llA Curup, Frengki lh Sinaga,Sh. Menjelaskan kepada wartawan, bahwa rutinitas ini dimaksudkan agar WBP dan Petugas menjadi lebih nyaman dalam melaksanakan aktivitas. Selain itu juga dengan kebersihan, akan menambah keimanan kita terhadap Tuhan YME, karena Kebersihan adalah sebagian dari Iman.
(Dinaro)






