Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

NTT · 6 Des 2024 13:14 WITA ·

Pengamat Hukum Pidana Aksi Sinurat : Hentikan Cari Panggung Usai Pilkada Bangun Rekonsiliasi Untuk Membangun Rote Ndao


Dr. Aksi Sinurat  SH., M.Hum
Dosen di Fakultas Hukum dan Program Magister Ilmu Hukum UNDANA Perbesar

Dr. Aksi Sinurat SH., M.Hum Dosen di Fakultas Hukum dan Program Magister Ilmu Hukum UNDANA

Rote Ndao,Sulutnews.com – Pengamat Hukum Pidana Dr. Aksi Sinurat, SH, M.Hum memberikan apresiasi tinggi kepada masyarakat Kabupaten Rote Ndao atas partisipasi aktif dalam Pilkada 27 November 2024.

Pemilihan ini telah menghasilkan membuahkan hasil yang sangat di harapkan oleh masyarakat pasangan Paulus-Apremoi Paket Ita Esa sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih untuk periode lima tahun mendatang, mengungguli petahana Lentera dan pasangan Lontar Malole.

Kemenangan pasangan Paulus-Apremoi Paket Ita Esa dinilai mencerminkan keinginan masyarakat Rote Ndao akan perubahan dan kepemimpinan baru. Namun, di tengah keberhasilan demokrasi ini, muncul pihak-pihak yang mengatasnamakan masyarakat untuk menggugat dugaan ijazah palsu Wakil Bupati terpilih.

Dr. Aksi Sinurat, SH, M.Hum di konfirmasi jumat 6 Desember 2024 menganggap langkah tersebut sebagai upaya mencari panggung yang dapat mengganggu stabilitas daerah. “Pilkada sudah selesai. Semua tahapan, termasuk verifikasi KPU, telah dilalui dengan sah. Jangan buang tenaga dan materi untuk hal-hal yang hanya memecah belah masyarakat. Sponsor di balik upaya ini juga harus berhenti, karena daerah ini membutuhkan rekonsiliasi, bukan konflik baru,” tegasnya.

Pengamat Hukum Pidana Dr. Aksi Sinurat, SH, M.Hum juga menyoroti keterlibatan oknum tertentu yang diketahui sebagai tim sukses pasangan lain. Menurutnya, langkah ini tidak lebih dari upaya memperjuangkan kepentingan pribadi atau golongan, yang justru merugikan masyarakat luas.

Dr. Aksi Sinurat, juga menambahkan bahwa kasus Pilkada Sabu Raijua pada periode sebelumnya, yang melibatkan KTP kewarganegaraan asing, tidak relevan dengan dugaan ijazah palsu Wakil Bupati terpilih. “Ijazah Paket C yang diselenggarakan negara memiliki legalitas yang sah. Jangan sampai isu ini terus dibiarkan merusak suasana kondusif di Rote Ndao,” ujarnya.

Bupati dan Wakil Bupati terpilih diharapkan mampu merangkul semua pihak demi menyatukan masyarakat dalam satu bingkai Ita Esa. Rekonsiliasi dianggap sebagai kunci untuk membangun Kabupaten Rote Ndao yang lebih baik dan menempatkan kepentingan masyarakat di atas segalanya.

“Saya yakin Wakil Bupati terpilih adalah sosok bijak yang tidak akan melakukan tindakan konyol seperti melaporkan balik pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Namun, jika suasana tidak kondusif terus diciptakan, ada kemungkinan langkah hukum akan ditempuh,” tambahnya.

“Setelah Pilkada, mari hentikan perpecahan dan mencari panggung. Kini saatnya kita bersatu untuk membangun Rote Ndao yang sejahtera,” pungkasnya.

Reporter : Dance Henukh

Artikel ini telah dibaca 2,731 kali

Baca Lainnya

Resmi Dua Juni Pengumuman Kelulusan: Momen Berharga bagi Siswa UPTD SMP Negeri 2 Lobalain

28 Mei 2026 - 19:10 WITA

Di Rumah Jabatan Bupati Rote Ndao Segera Diadakan Festival Keluarga Malole: Wujudkan Pengasuhan Penuh Kasih dan Disiplin Positif

22 Mei 2026 - 17:25 WITA

Anggaran Rp927 Juta untuk Tenaga Outsourcing Rumah Jabatan

21 Mei 2026 - 00:15 WITA

Melayani Profesional Terpercaya Azis Barawasi Berikan Kepastian Hukum Hak Tanah Masyarakat

20 Mei 2026 - 17:19 WITA

Proses Penerbitan Sertipikat Tanah di Kantor Pertanahan Rote Ndao

20 Mei 2026 - 16:41 WITA

Merasa Kebal Hukum Tarik Motor yang Hampir Lunas, Konsumen Diarahkan Kredit Baru Pakai Nama Orang Lain

20 Mei 2026 - 16:04 WITA

Trending di Internasional