Bitung, Sulutnews.com — Penataan kawasan perdagangan di Kota Bitung kembali digencarkan sebagai salah satu bentuk meningkatkan estetika.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Perumda Pasar Kota Bitung menertibkan sejumlah booth pedagang kaki lima (PKL) yang menempati trotoar dan sebagian badan jalan di sekitar Pasar Cita serta depan Gedung BCC. Kamis (23/10/2025).
Sebelum penertiban berlangsung, pihak Satpol PP telah menyurat resmi kepada para pedagang tentang ketertiban umum sesuai Perda yang ada.
Di samping itu, Perumda Pasar Bitung telah menyiapkan area khusus bagi para pedagang di dalam wilayah pasar, meski sebagian enggan mengindahkan himbauan tersebut.
“Surat peringatan sudah kami layangkan, dan Perumda Pasar juga telah berkoordinasi serta mengimbau agar pedagang masuk ke dalam pasar.
Karena tidak diindahkan, maka langkah tegas penertiban dilakukan,” ujar pihak Satpol PP Bitung.
Dalam pelaksanaannya, penertiban tersebut berlangsung humanis serta melibatkan unsur Perumda Pasar Bitung.
Kasat Pol PP Bitung, Steven V. Suluh, SSTP, AMSi menegaskan bahwa pihaknya tidak melarang masyarakat berjualan, namun aktivitas tersebut harus sesuai aturan dan tidak menggunakan fasilitas umum seperti trotoar maupun badan jalan.
“Kami tidak melarang orang mencari nafkah, tetapi harus di tempat yang sudah disediakan agar kota tetap tertib,” ujarnya.
Sementara itu, Plt. Direktur Operasional Perumda Pasar Kota Bitung, Vanny Kaunang menyampaikan bahwa pihaknya sepenuhnya mendukung langkah Satpol PP dalam penataan kawasan pasar.
Perumda juga telah menyurat ke Pemerintah Kota untuk menyiapkan lokasi baru bagi pedagang yang terdampak penertiban.
“Relokasi ini bertujuan menciptakan wajah baru di kawasan Pasar Cita. Kami mendukung penuh program Pemerintah Kota Bitung untuk menjadikan kota ini semakin tertib dan nyaman,” ungkap Vanny.
Langkah bersama Satpol PP dan Perumda Pasar ini menjadi bagian dari program berkelanjutan Pemerintah Kota Bitung dalam menciptakan lingkungan perdagangan yang tertib, bersih, dan ramah bagi pengunjung maupun pedagang.
(Tzr)









