Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Bitung · 24 Okt 2025 15:35 WITA ·

Penertiban PKL di Trotoar Pasar Cita Wujud Kawasan Tertib dan Rapi


Penertiban PKL di Trotoar Pasar Cita Wujud Kawasan Tertib dan Rapi Perbesar

Bitung, Sulutnews.com —  Penataan kawasan perdagangan di Kota Bitung kembali digencarkan sebagai salah satu bentuk meningkatkan estetika.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Perumda Pasar Kota Bitung menertibkan sejumlah booth pedagang kaki lima (PKL) yang menempati trotoar dan sebagian badan jalan di sekitar Pasar Cita serta depan Gedung BCC. Kamis (23/10/2025).

Sebelum penertiban berlangsung, pihak Satpol PP telah menyurat resmi kepada para pedagang tentang ketertiban umum sesuai Perda yang ada.

Di samping itu, Perumda Pasar Bitung telah menyiapkan area khusus bagi para pedagang di dalam wilayah pasar, meski sebagian enggan mengindahkan himbauan tersebut.

‎“Surat peringatan sudah kami layangkan, dan Perumda Pasar juga telah berkoordinasi serta mengimbau agar pedagang masuk ke dalam pasar.

Karena tidak diindahkan, maka langkah tegas penertiban dilakukan,” ujar pihak Satpol PP Bitung.

Dalam pelaksanaannya, penertiban tersebut berlangsung humanis serta melibatkan unsur Perumda Pasar Bitung.

‎Kasat Pol PP Bitung,  Steven V. Suluh, SSTP, AMSi menegaskan bahwa pihaknya tidak melarang masyarakat berjualan, namun aktivitas tersebut harus sesuai aturan dan tidak menggunakan fasilitas umum seperti trotoar maupun badan jalan.

‎“Kami tidak melarang orang mencari nafkah, tetapi harus di tempat yang sudah disediakan agar kota tetap tertib,” ujarnya.

‎Sementara itu, Plt. Direktur Operasional Perumda Pasar Kota Bitung, Vanny Kaunang menyampaikan bahwa pihaknya sepenuhnya mendukung langkah Satpol PP dalam penataan kawasan pasar.

Perumda juga telah menyurat ke Pemerintah Kota untuk menyiapkan lokasi baru bagi pedagang yang terdampak penertiban.

‎“Relokasi ini bertujuan menciptakan wajah baru di kawasan Pasar Cita. Kami mendukung penuh program Pemerintah Kota Bitung untuk menjadikan kota ini semakin tertib dan nyaman,” ungkap Vanny.

‎Langkah bersama Satpol PP dan Perumda Pasar ini menjadi bagian dari program berkelanjutan Pemerintah Kota Bitung dalam menciptakan lingkungan perdagangan yang tertib, bersih, dan ramah bagi pengunjung maupun pedagang.

(Tzr)

Artikel ini telah dibaca 958 kali

Baca Lainnya

509 Prajurit Tamtama TNI AD Resmi Dilantik di Bitung

5 Februari 2026 - 01:35 WITA

Delegasi PWI Sulut Hadir di Retret HPN 2026

4 Februari 2026 - 08:51 WITA

PT SKL/SKS Klarifikasi Isu BBM Subsidi: Solar yang Dimuat di Bitung Berasal dari AKR Corporindo

3 Februari 2026 - 15:24 WITA

Dorong Kenyamanan Pelayanan dan Kinerja, Bapelkum Bitung Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis 

3 Februari 2026 - 15:06 WITA

Keselamatan Pengendara Jadi Fokus Operasi Keselamatan Samrat 2026 di Bitung

2 Februari 2026 - 13:26 WITA

Polisi Pastikan Pesta Adat Tulude 2026 di Bitung Aman

30 Januari 2026 - 21:00 WITA

Trending di Bitung
error: Content is protected !!