Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Bengkulu · 25 Mar 2024 20:14 WITA ·

Penduduk Kaur, Diimbau Untuk Segera Aktivasi KTP Digital atau IKD, Cukup Pakai HP


Penduduk Kaur, Diimbau Untuk Segera Aktivasi KTP Digital atau IKD, Cukup Pakai HP Perbesar

Sulutnews.com, kaur – Di era serba digital seperti sekarang ini, identitas digital menjadi kunci utama dalam mengakses berbagai layanan publik. Dinas Dukcapil Kabupaten Kaur, mengambil langkah besar dalam transformasi digital dengan mengimbau seluruh penduduknya untuk segera mengaktifkan KTP digital atau Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Kaur dalam mewujudkan Visi Kaur BERSERI, yang bertujuan untuk memberikan layanan publik yang cepat, mudah, dan efisien kepada seluruh lapisan masyarakat.

Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Kaur Sustar Ilmius, S.Pd., saat diwawancara awak media ini Senin (26/03/2024) mengungkapkan bahwa proses aktivasi IKD sangatlah mudah dan dapat dilakukan oleh siapa saja yang memiliki baik pengguna smartphone, android maupun iOS.

“Cukup dengan mengunduh aplikasi IKD dan mengikuti langkah-langkah aktivasi yang tertera. Namun, penting diingat bahwa aktivasi IKD harus dilakukan secara langsung oleh pemilik akun untuk memastikan keamanan dan keakuratan data melalui proses verifikasi wajah,” ujar Sustar Ilmius.

Lanjutnya, Adopsi IKD tidak hanya tentang cara penduduk Kabupaten Kaur menyimpan identitas, tetapi juga membuka pintu ke berbagai manfaat lain. Dengan IKD, penduduk tidak hanya memiliki versi digital dari KTP dan Kartu Keluarga (KK).

“Tetapi juga integrasi dengan layanan penting lain seperti Kartu Jaminan Kesehatan dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Hal ini memudahkan akses ke layanan publik, mempercepat proses administrasi, dan mengurangi ketergantungan pada dokumen fisik,” ungkapnya.

Pencapaian yang signifikan lainnya yang diungkapkan oleh Sustar Ilmius, S.Pd. adalah perolehan nilai 96.10 dari ombudsman, yang menempatkan Dinas Dukcapil Kabupaten Kaur nomor urut 1 (satu) se-Provinsi Bengkulu dan menempatka posisi peringkat ke-18 secara nasional.

“Nilai ini merupakan bukti nyata dari komitmen dan upaya Pemerintah Kabupaten Kaur dalam meningkatkan kualitas layanan publik kepada masyarakat,” imbuhnya.

Dengan memanfaatkan teknologi, Kabupaten Kaur tidak hanya memudahkan kehidupan warganya dalam mengakses layanan publik, tetapi juga menempatkan kabupaten ini sebagai contoh dalam penerapan teknologi digital di sektor pemerintahan.

“Aktivasi IKD menjadi simbol dari adaptasi dan inovasi yang terus menerus, menandakan era baru dalam pelayanan publik yang lebih efisien, efektif, dan mudah diakses oleh semua lapisan masyarakat,” tutup Sustar Ilmius. (ADV/Ilpi.T)

Artikel ini telah dibaca 1,026 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polda Bengkulu Perketat Pengamanan Ramadan 1447 H, Terapkan Jam Belajar Malam

24 Februari 2026 - 13:09 WITA

Dakwah Tanpa Mimbar: Cerita Musafir Pakistan yang Menginspirasi

6 Februari 2026 - 11:16 WITA

Haji Malik Mahboob Ahmad: Musafir Pakistan yang Bawa Berkah ke Kupang dan Melanjutkan Perjalanan ke Australia

6 Februari 2026 - 11:09 WITA

Bahas Sinergi, Ketum AMJ Audiensi dengan Wali Kota Bengkulu

31 Januari 2026 - 23:44 WITA

Bernuansa Merah Putih, Ini Makna Logo Asosiasi Media Dan Jurnalis (AMJ)

30 Januari 2026 - 16:07 WITA

Pemprov Bengkulu Dukung Aplikasi Centurion-21 Demi Sukseskan Program Ketahanan Pangan Presiden

29 Januari 2026 - 23:43 WITA

Trending di Bengkulu