Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Bolmut · 14 Jun 2024 13:32 WITA ·

Pendaftaran Pantarlih Pilkada 2024 Dibuka Resmi KPU Bolmut


Pendaftaran Pantarlih Pilkada 2024 Dibuka Resmi KPU Bolmut Perbesar


Bolmut, Sulutnews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) resmi membuka pendaftaran Panitia Pemuktahiran Data Pemiliih (Pantarlih) pada Pilkada Tahun 2024. Jumat (14/06/2024).

Pantarlih merupakan petugas pemutakhiran data pemilih yang termasuk anggota badan adhoc yang menjadi ujung tombak dalam Pilkada Serentak 2024.

Pantarlih memiliki peranan penting sebagai pemutakhiran data pemilih yang berkedudukan di lingkungan Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Jadwal Pendaftaran Pantarlih Pilkada 2024:

– 13-19 Juni 2024: Penerimaan Pendaftaran Calon Pantarlih

– 14-20 Juni 2024: Penelitian Administrasi Calon Pantarlih

– 21-23 Juni 2024: Pengumuman Hasil Seleksi Calon Pantarlih

– 23 Juni 2024: Penetapan Nama Hasil Seleksi Pantarlih

– 24 Juni 2024: Pelantikan Pantarlih

Pembentukan Pantarlih tidak dilakukan berdasarkan tes tertulis dan wawancara.

Pemilihannya dilihat dari hasil penelitian administrasi yang dilakukan PPS. 

Dokumen Persyaratan Pantarlih:

Sebelum melakukan pendaftaran Pantarlih sebaiknya pelamar menyiapkan berkas dokumen yang diminta sebagai persyaratan mendaftar.

Berkas tersebut berupa salinan dokumen penting hingga surat pernyataan.

Ini daftar lengkapnya:

– Surat pendaftaran
– Daftar riwayat hidup
– Fotokopi e-KTP
– Fotokopi ijazah atau ijazah terakhir
– Pas foto berwarna 4 x 6
– Surat Pernyataan bermaterai
– Surat keterangan kesehatan

Persyaratan Umum Pantarlih:

Selain daripada dokumen penting tersebut, pelamar wajib menyesuaikan persyaratan yang diminta.

Ada 6 poin syarat untuk bisa mendaftar Pantarlih, di antaranya:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Berusia paling rendah 17 tahun
3. Tidak menjadi anggota partai politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah atau paling singkat 5 tahun tidak lagi menjadi anggota parpol yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus parpol bersangkutan
4. Berdomisili dalam wilayah kerja
5. Mampu secara jasmani dan rohani
6. Berpendidikan paling rendah SMA/sederajat

Lokasi Pendaftaran Pantarlih :

Proses pendaftaran Pantarlih Pilkada 2024 berlangsung di sekretariat PPS desa/kelurahan setempat.

Pelamar mendatangi kantor atau lokasi tersebut berada dengan membawa berkas dokumen yang diminta.

Bagi yang ingin bergabung, segera persiapkan diri dan berkas-berkas yang diminta.

Pendaftaran ini bisa menjadi kesempatan untuk terlibat dalam pemilihan kepala daerah yang dilakukan 5 tahun sekali. ***

Artikel ini telah dibaca 1,088 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Hari Ke 9 Safari Ramadhan 1447 H, Pemkab Bolmong Utara Pererat Silaturahmi Dengan Masyarakat Bintauna

28 Februari 2026 - 00:34 WITA

Berkah Ramadhan, Kapolres Bolmong Utara Berbagi Takjil di Jalur Trans Sulawesi

26 Februari 2026 - 19:47 WITA

Wabup Moh Aditya Pontoh Sangat Peduli Pemberdayaan UMKM

25 Februari 2026 - 20:17 WITA

Puasa 1 Ramadhan 1447 H Dimulai 19 Februari 2026

18 Februari 2026 - 00:24 WITA

Prosesi Adat Mopohabaru / Mopotau Menjelang Awal Puasa Ramdhan 1447 H Bolmong Utara

14 Februari 2026 - 17:47 WITA

Lokasi Pembangunan Tambak Udang Vaname Di Biontong Ditinjau Lansung Direktur KKP Bappenas

13 Februari 2026 - 21:53 WITA

Trending di Bolmut