Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Kotamobagu · 10 Feb 2025 23:47 WITA ·

Pemkot Kotamobagu Akan Tindak Tegas Pangkalan Elpiji yang Nakal


Pemkot Kotamobagu Akan Tindak Tegas Pangkalan Elpiji yang Nakal Perbesar

KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu menegaskan adanya sanksi yang akan diberikan bagi pangkalan elpiji 3 kg yang nakal, sekaligus kepada pihak – pihak yang melakukan penimbunan.

Hal ini disampaikan Asisten Bidang Pembangunan dan Ekonomi Pemkot Kota Kotamobagu, Adnan Masinae, Senin 10 Februari 2025 saat ditemui awak media diruang kerjanya.

Adnan memastikan ketersediaan elpiji 3 kg di Kota Kotamobagu tetap ada, namun demikian pihak Pemkot masih akan menambah kuota tabung elpiji 3 kg guna mengantisipasi kebutuhan masyarakat jelang hari raya idul Fitri.

“Di Kotamobagu elpiji itu selalu siap, saat ini kita sedang mengajukan penambahan, kita sudah rapat kemarin di Manado. Dari 6.000 tabung akan ditambah menjadi 10.000, kita tinggal menunggu realisasinya,” bebernya.

Adnan menyayangkan adanya oknum pangkalan yang sengaja menjual tabung yang telah disediakan untuk masyarakat di Kotamobagu kepada daerah lain.

“Pada saat rapat, saya sampaikan di Kotamobagu pada dasarnya cukup, namun ada orang yang dari luar daerah membeli gas elpiji di Kotamobagu. Kemarin di rapat saya sampaikan bahwa harusnya jika di daerah lain terpenuhi di Kotamobagu tidak akan diambil,” imbuhnya.

Ia juga meminta masyarakat untuk melaporkan, jika menemukan oknum yang menimbun elpiji.

“Meski dianggap terlambat tetap ada langkah-langkah yang akan kita lakukan seperti sidak. Jika melihat stok seharusnya mencukupi. Mudah-mudahan tak ada pangkalan yang nakal. Kita ada satgas, namun tentunya kita juga membutuhkan bantuan masyarakat, jika ada yang melakukan penimbunan segera melapor, sanksinya izin bisa dicabut,” tegasnya.

Artikel ini telah dibaca 1,260 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemkot Kotamobagu melalui DLH dan Satpol PP Bersikan Tumpukan Sampah Pasca Lebaran

25 Maret 2026 - 20:08 WITA

Berkah Ramadhan, Ketua DPC PDIP Kotamobagu Henny Kaseger Bagi-bagi Sembako

20 Maret 2026 - 09:17 WITA

Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto Dampingi Tim Wasops Pastikan Oprasi Ketupat Berjalan Optimal

19 Maret 2026 - 22:40 WITA

Sinergi dengan Kejaksaan, Dinas PUPR Kotamobagu Pastikan Proyek Infrastruktur Berjalan Lancar

17 Maret 2026 - 10:01 WITA

Gubernur Yulius Selvanus Tinjau Pelaksanaan GPM di Kotamobagu Dan Berikan Cadangan Pangan Untuk 12.118 KK Dalam Safari Ramadhan Idul Fitri

10 Maret 2026 - 23:00 WITA

Pemkot Kotamobagu Tetapkan Batas Waktu Pelaksanaan Pasar Senggol

9 Maret 2026 - 00:36 WITA

Trending di Kotamobagu