Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Sitaro · 9 Sep 2025 17:04 WITA ·

Pemkab Sitaro Gandeng Kantor Pertanahan, Percepat Sertifikasi Tanah dan Sinkronisasi Data


Pemkab Sitaro Gandeng Kantor Pertanahan, Percepat Sertifikasi Tanah dan Sinkronisasi Data Perbesar

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau tagulandang biaro menegaskan, persoalan pertanahan masih menjadi tantangan utama dalam pelaksanaan agenda pembangunan daerah, sehingga diperlukan koordinasi intensif dengan Kantor Pertanahan untuk memastikan setiap program berjalan sesuai perencanaan.

Sitaro.sulutnews.com – Sejumlah isu krusial seperti penyelesaian sengketa lahan, percepatan sertifikasi tanah, dan penyelarasan data pertanahan dengan perencanaan pembangunan daerah kini menjadi perhatian utama pemerintah daerah. Langkah tersebut ditempuh untuk memperkuat kepastian hukum atas pemanfaatan lahan bagi berbagai fasilitas publik, serta mencegah tumpang tindih lahan yang berpotensi menghambat program strategis.

Dalam rapat koordinasi terbaru, pemerintah daerah menilai percepatan penerbitan sertifikat tanah penting untuk menjamin masyarakat dan pemerintah memiliki dasar hukum yang jelas dalam pemanfaatan ruang. Penyelarasan data pertanahan dengan dokumen perencanaan daerah juga disebut sebagai langkah strategis untuk meminimalkan konflik dan menjaga kesesuaian arah pembangunan.

Asisten I Sekda Sitaro, Novia Tamaka, menjelaskan, pertemuan yang digelar beberapa waktu lalu itu berfokus pada penyelesaian sengketa lahan, percepatan penerbitan sertifikat tanah, serta penyelarasan data pertanahan dengan arah perencanaan pembangunan daerah.

“Upaya ini sangat penting untuk menciptakan penataan ruang yang lebih tertib. Kami ingin memastikan setiap kegiatan pembangunan memiliki dasar hukum yang jelas agar tidak menimbulkan persoalan di masa mendatang,” ujar Tamaka.

Disampaikan juga oleh Asisten II Sekda, Eddy Salindeho, kerja sama antara pemerintah daerah dan Kantor Pertanahan memiliki peran krusial, terutama karena kaitannya dengan program strategis daerah seperti pembangunan infrastruktur dan pengembangan sektor ekonomi.

“Pertanahan tidak hanya berkaitan dengan penerbitan sertifikat, tetapi juga bagaimana lahan dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Salindeho.

Sebelumnya Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sitaro, Enliawaty Hasan, juga menyebut pentingnya sinergi dengan pemerintah daerah dalam menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan yang menjadi perhatian publik.

“Kami siap memperluas koordinasi agar layanan pertanahan bisa dilakukan dengan lebih cepat, tepat, dan tetap mengikuti aturan,” ujarnya.

Pemkab Sitaro terus memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam mempercepat penanganan persoalan pertanahan. Pemerintah berharap langkah ini dapat memperkuat kepastian hukum atas pemanfaatan lahan sekaligus mendukung percepatan pembangunan daerah.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Artikel ini telah dibaca 1,065 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polsek Siau Timur Gelar KRYD Cipkon, Tiga Kendaraan Knalpot Racing Ditertibkan

26 Maret 2026 - 08:31 WITA

Bertaruh Nyawa di Tengah Gelombang 5 Meter, Kisah Veskin Parasan Kendalikan Perahu Demi Selamatkan Empat Jiwa

17 Maret 2026 - 15:13 WITA

5 Warga Hilang di Laut Sangihe Ditemukan Selamat, Begini Respon Legislator Sulut Vionita Kuera

17 Maret 2026 - 14:04 WITA

Dua Hari Hilang di Laut, Lima Warga Akhirnya Ditemukan Nelayan Karalung di Perairan Sitaro

17 Maret 2026 - 09:04 WITA

Kapitalau Dame Satu Dukung Penerapan SISWAKAM, Dorong Transparansi Pengelolaan Keuangan Kampung

12 Maret 2026 - 12:15 WITA

Kecamatan Siau Timur Mulai Terapkan Digitalisasi Pengawasan Keuangan Desa

12 Maret 2026 - 11:53 WITA

Trending di Sitaro