Menu

Mode Gelap
DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global

Bisnis · 22 Sep 2023 03:40 WITA ·

Pemkab Rote Ndao Ancam Cabut Ijin Usaha Bagi Penjual BBM Jual Diatas HET DAERAH


Asisten II Kabupaten Rote Ndao, Armis Saek (foto : Dance henukh) Perbesar

Asisten II Kabupaten Rote Ndao, Armis Saek (foto : Dance henukh)

Rote Ndao,Sulutnews.com – Asisten II Kabupaten Rote Ndao, Armis Saek, buat pengumuman berkaitan dengan perubahan harga bahan bakar minyak (BBM) di wilayah Rote Ndao.

Dalam pernyataannya, Armis Saek menyatakan, “Kami pemerintah kalau ada keluhan maka akan kami kasih teguran, dan kalau mereka tidak mengikuti teguran itu maka kami akan cek langsung NIB, jadi kami akan tangani agar tidak ada perbedaan di lapangan.”

“Maka dari Perindag turun menotoring, dan apabila ada yang melanggar dari itu maka akan diberi teguran, dan jika masih melanggar maka akan diberikan sanksi berupa pencabutan ijin usahanya,” ucap Armis dalam pernyataannya kepada media ini jumat 22 september 2023.

Pengecer BBM telah dianggap sebagai pihak yang menaikkan harga BBM berdasarkan ongkos angkut dan mencari keuntungan tambahan dengan menjual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Armis Saek menjelaskan, harga15 ribu dari pengecer bensin yang tentukan .Namun, pemerintah setempat menegaskan bahwa pengecer yang menjual bensin liter dengan harga Rp 15 ribu telah melanggar aturan harga HET itu 13 ribu perliter ,yang Menaikan harga 15 ribu itu pengecer yang menaikan harganya bukan pemerintah.

Armis Saek juga menyebut bahwa penyalur kepada pengecer dapat menaikkan harga seiring dengan alasan biaya angkutan, namun, menjual dengan harga yang signifikan di atas HET adalah pelanggaran yang akan dikenai sanksi.

Perubahan harga BBM di Kabupaten Rote Ndao telah menjadi perbincangan hangat, sementara pemerintah setempat berusaha keras untuk memastikan keteraturan dan ketersediaan BBM dengan harga yang wajar bagi masyarakat. Ancaman pencabutan ijin usaha bagi pengecer yang bandel diharapkan akan menjadi langkah tegas untuk mengendalikan situasi ini.”Tegas Armis Saek

Reporter : Dance Henukh

Artikel ini telah dibaca 5,036 kali

Baca Lainnya

Lintasarta Umumkan Perubahan Direksi sebagai Langkah Strategis Perusahaan untuk Akselerasi Bisnis

24 April 2026 - 08:38 WITA

Barantum Bantu Bisnis Lebih Responsif dengan AI Agent

24 April 2026 - 08:00 WITA

Produktif Sejak Bangku Kuliah: Rachel Evangeline dan Cecilia Laurent Tumbuh sebagai Student-Entrepreneur di BINUS @Bandung

24 April 2026 - 08:00 WITA

BRI Finance Perkuat Awareness Pembiayaan Komersial di Ajang LiuGong Customer Gathering 2026

23 April 2026 - 21:13 WITA

Rupiah Kembali Tertekan Ke-level Terendah Rp17.300 per Dolar AS, Trading Volume $USDT dan $BTC di Bittime Melonjak dalam 24 Jam

23 April 2026 - 19:59 WITA

Perkuat Konektivitas Menuju Kawasan Wisata Unggulan, Jasa Marga Pastikan Kesiapan Akses Ratu Boko Jalan Tol Jogja-Solo

23 April 2026 - 19:43 WITA

Trending di Bisnis