Bengkulu Selatan, Sulutnews.com – Pemerintahan Desa Maras Kecamatan Air Nipis Melaksanakan Pembagian Bantuan Langsung Tuniai (BLT) Tahun 2025, Sabtu, 26 Juli 2025.
Hal ini mengacu pada peraturan menteri nomor 108 Tahun 2024 tentang pengalokasian Dana Desa, penggunaan,Dan Penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2025.

Sebanyak 17 keluarga penerima manfaat mendapatkan Bantuan langsung tunai (BLT) untuk bulan 1,2,Dan 3 pada bulan Maret.
Salah satu keluarga penerima manfaat yang mendapatkan BLT pada tahun 2025 ini sangat bersyukur dan berterima kasih kepada pemerintahan Desa maras,Karena bantuan ini sangat membantu untuk kegunaan kebutuhan sehari hari.
Kepala Desa maras, Saharudin menyampaikan kepada sebanyak 17 keluarga penerima manfaat(KPM) untuk menggunakan uang BLT ini dengan sebaik baik nya. “Gunakanlah uang pembagian BLT ini untuk kebutuhan dan keperluan sehari hari,Mudah mudahan saja bantuan ini bermanfaat dan meringankan dalam mencukupi kebutuhan sehari hari” ujarnya.(DN)





