Rote Ndao,Sulutnews.com — Pada acara di Hotel Bidakara Jakarta Selatan, Menteri PANRB Abdulah Azwar Anas menyerahkan surat Persetujuan Prinsip Kebutuhan Pegawai ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2024 kepada seluruh Bupati/Walikota se Indonesia.
Penjabat Bupati Rote Ndao, Oder Maks Sombu, SH. MA. MH, dikonfirmasi penerimaan surat tersebut atas nama Pemerintah Kabupaten Rote Ndao, jumat (15/3/2024) mengakui adanya Penyerahan Formasi ASN Pemkab Rote Ndao, Tahun 2024.
“Dari usulan 2.883 jabatan, disetujui sebanyak 2.459 jabatan, yang meliputi CPNS sebanyak 1.430 jabatan dan PPPK sebanyak 1.029 jabatan, Pemerintah daerah melihat pemberian jatah ASN sebagai peluang untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik di Rote Ndao”, ujarnya mengakhiri.
Reporter : Dance Henukh





