Sulutnews.com Bengkulu Selatan – Pemerintah desa Nanti Agung hari ini Melaksanakan musyawarah Desa (musdes) dalam rangka penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) tahun anggaran 2026, Rabu (10/12/2025).
Kegiatan musyawarah RKP desa ini di hadiri oleh Kasi Pemerintahan Desa Kecamatan kedurang, Kepala Desa Nanti Agung Azzuri,S,Ag, Babinkamtibmas, Babinsa, Pendamping Desa, Perangkat Desa, BPD, Kader Kesehatan, KPM, LAD, Linmas serta tokoh-masyarakat desa Nanti Agung.
Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun Anggaran 2026 merupakan langkah penting dalam perencanaan pembangunan di tingkat desa yang ditetapkan dengan perdes. Dokumen ini dirancang untuk menjadi pedoman strategis bagi pemerintah desa dalam melaksanakan berbagai program dan kegiatan yang direncanakan selama tahun anggaran tersebut.

Oplus_131072
Dalam musyawarah desa penyusunan RKPDes ini, selain merangkum usulan juga Penyusun RKP Desa 2026 yang di kordinatori oleh Sekretaris Desa dibantu oleh Tim yang terdiri dari Perangkat Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Perempuan, Linmas, KPM.
Musyawarah Desa yang dipimpin oleh Perangkat dan BPD Desa Nanti Agung bertujuan untuk merangkum usulan-usulan dari masyarakat yang diharapkan dapat di realisasikan pada tahun 2026 oleh Pemerintah Desa.
Selanjutnya, usulan-usulan yang ada akan di serahkan kepada Tim Penyusun RKPDesa untuk dapat dibahas Kembali untuk menyusun prioritas usulan apa saja yang dapat di realisasikan di tahun 2026
nantinya baru kemudian di serahkan kepada Kepala Desa untuk dapat disahkan menjadi Peraturan Desa tentang RKP Desa tahun 2026.
Melalui RKP Desa, pemerintah desa dapat mengidentifikasi prioritas pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan dan potensi masyarakat setempat, sehingga dapat menciptakan dampak yang signifikan terhadap kesejahteraan warga.
RKP Desa Tahun 2026 merupakan bagian penting dalam proses pembangunan di Desa Nanti Agung. Dengan adanya dokumen ini, pemerintah desa memiliki arah kerja yang lebih jelas, terencana, dan dapat di pertanggung jawabkan.
Seluruh proses penyusunan RKP Desa di laksanakan secara terbuka dengan melibatkan partisipasi masyarakat, agar hasil pembangunan benar-benar sesuai kebutuhan dan harapan warga desa yang sudah melalui musyawarah dan menjadi usulan prioritas warga. (JN)





