Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

NTT · 16 Jun 2024 23:21 WITA ·

Pemdes Desa Paret Salurkan BLT Kepada 36 KPM


Foto : Tampak Pjs Sangadi Arga Karian, saat menyalurkan BLT. Perbesar

Foto : Tampak Pjs Sangadi Arga Karian, saat menyalurkan BLT.

Boltim, Sulutnews.com – Pemerintah Desa (Pemdes) Desa Paret Kecamatan Kotabunan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), menyalurkan Bantua Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD)kepada 36 Keluarga Penerima Manfaat (PKM)

Foto: Tampak Bendaha Desa Paret Farit Modeong, saat menyerahkan BLT.

Penyaluran tersebut, di serahkan langsung oleh Penjabat Sementara (Pjs) Sangadi Desa Paret Arga Karian, di dampingi oleh Sekretaris dan Bendahara beserta Aparat Desa, bertempat di Kantor Desa Setempat, Sabtu 15 Juni 2024.

Dalam penyaluran itu, Sangadi Arga mengatakan bahwa, semoga Bantuan ini dapat bermanfaat dan di manfaatkan dengan baik.

“Sebab Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desa, bertujuan agar dapat di rasakan langsung oleh Masyarakat penerima manfaat, dan bisa membantu meningkatkan perekonomian Masyarakat,”Jelas Arga.

Lanjut Sangadi, kegiatan penyaluran BLT di sambut baik oleh penerima,”Sebagai bentuk kepedulian dan perhatian Pemerintah, terhadap kondisi sosial ekonomi Masyarakat setempat,”Terangnya.

Arga berharap, semoga dengan adanya penyaluran BLT,”Masyarakat Desa Paret dapat terbantukan, demi kesejahteraan bersama dan membangun solidaritas di antara seluruh elemen Masyarakat Desa Paret,”Imbuhnya.

Di ketahui. BLT tersebut, di serahkan per 3 Bulan yakni, bulan April, Mei, dan juni berjumlah Rp.900.000. (Ayla)

Artikel ini telah dibaca 1,008 kali

Baca Lainnya

KSOP Kupang Membantah Tuduhan Korupsi, Sebut Penetapan Tender TA 2026 Dilakukan di Luar Kewenangan

18 Februari 2026 - 10:17 WITA

Penetapan Pemenang Tender Subsidi Angkutan Laut TA 2026 Dinilai Ilegal, KSOP Kupang Klaim PPK 2025 Melampaui Kewenangan

18 Februari 2026 - 10:09 WITA

Penetapan Pemenang Tender Subsidi Angkutan Laut TA 2026 Dinilai Ilegal, KSOP Kupang Klaim PPK 2025 Melampaui Kewenangan

18 Februari 2026 - 09:41 WITA

Penetapan Pemenang Tender Subsidi Angkutan Laut TA 2026 Dinilai Ilegal, KSOP Kupang Klaim PPK 2025 Melampaui Kewenangan

18 Februari 2026 - 09:36 WITA

Prof. YLH Diberi Kuasa Tangani Dua Kasus Tanah Ulayat – Awal Baik Buat Profesi Baru dan Kembali Mengabdi di UNSTAR Rote!

17 Februari 2026 - 00:08 WITA

Kerja Bakti BAPPERIDA Kabupaten Kupang Digelar, Jumat 13 Februari 2026

14 Februari 2026 - 02:33 WITA

Trending di Internasional