Sitaro.sulutnews.com – Sebagai langkah awal dalam proses rolling jabatan yang akan dilakukan oleh Bupati Chyntia Ingrid Kalangit dan Wakil Bupati Hironimus Makainas setelah enam bulan menjabat maka Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) mulai melaksanakan uji kompetensi atau job fit bagi pejabat pimpinan tinggi pratama.
Sekretaris Daerah (Sekda) Sitaro, Denny D. Kondoj, menjelaskan bahwa job fit ini bertujuan memberi ruang kepada Bupati dan Wakil Bupati untuk menilai sekaligus menempatkan pejabat sesuai perangkat daerah yang tepat. “Hasilnya nanti akan terlihat siapa yang cocok di mana,” ujarnya.
Namun, ia menegaskan bahwa uji kompetensi ini tidak serta-merta mengisi semua jabatan kosong. Sebab, meskipun ada posisi yang terisi, beberapa jabatan lain justru bisa menjadi lowong. “Kurang lebih ada lima jabatan yang tetap akan diisi melalui mekanisme seleksi terbuka. Jadi setelah job fit selesai, akan dilanjutkan dengan open bidding,” tambah Kondoj.
Tahapan job fit resmi dimulai pada Senin, 25/8/2025 dengan pengumuman panitia. Sehari setelahnya, Selasa, panitia mulai menerima berkas dari pejabat yang mengikuti uji kompetensi. Nama-nama peserta tersebut juga telah mendapat rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Hanya satu jabatan yang tidak disetujui BKN, yaitu Inspektur, karena masa jabatannya belum mencapai dua tahun.
Pada Kamis, 28/8/2025, para peserta mengikuti tahap penulisan makalah yang dipantau secara virtual oleh panitia seleksi dari Manado. Selanjutnya, mereka akan menjalani wawancara pada Jumat dan Sabtu (29–30 Agustus 2025) di Manado.
“Pansel akan melihat kompetensi setiap peserta. Kita yakin semua akan menunjukkan kemampuan terbaik,” kata Kondoj.
Hasil job fit dijadwalkan keluar pada 2 September 2025 dan segera diserahkan kepada Bupati selaku pejabat pembina kepegawaian. “Kewenangan penuh ada pada Bupati. Beliau yang akan memutuskan siapa ditempatkan di mana,” jelasnya.
Lebih lanjut, Sekda menambahkan bahwa sejak awal Bupati Chyntia Ingrid Kalangit telah meminta panitia seleksi bekerja secara objektif. Penempatan pejabat harus benar-benar mempertimbangkan kompetensi. “Kalau memang punya kemampuan, tentu akan dipertimbangkan. Ibu Bupati sangat menekankan agar penilaian dilakukan secara fair,” ungkapnya.
Dengan adanya proses job fit dan rolling jabatan ini, pemerintah berharap pelayanan publik di Kabupaten Sitaro semakin baik. “Pada akhirnya, yang diuntungkan adalah masyarakat karena pemerintahan akan berjalan lebih efektif dan sesuai kebutuhan daerah,” tutup Kondoj.





