Sulutnews.com Bengkulu Selatan – pembentukan kelompok P3A Lembak dusun desa gunung ayu diduga terjadi rekayasa, pasalnya salah satu anggota yang di daftarkan mengakui tidak mengetahui namanya di daftarkan dalam kelompok P3A Lembak dusun tersebut.
Salah satu anggota P3A Lembak dusun (P) yang saat ini di ketahui menjadi P3K di salah satu SDN di kecamatan Seginim mengakui bahwa dirinya tidak mengetahui namanya di daftarkan di kelompok P3A Lembak dusun, menurut P dirinya memang ada diminta oleh ketua KWT melati putih untuk mengetik berkas tapi tidak ada mengetik nama nama anggota atau pengurus.
“Ya memang ada Yarti meminta tolong dengan saya mengetik berkas namun saya tidak tau siapa anggota dan pengurus yang di masukkan, yang jelas kalau saya sendiri tidak mau lagi mengurusi kelompok kelompok karena saya sudah menjadi P3K” ujar P.
Disisi lain kepala desa gunung ayu mikardin mengakui bahwa dirinya tidak mengetahui pembentukan kelompok P3A Lembak dusun desa gunung ayu, akan tetapi dalam berkas kelompok yang di dapatkan oleh media ini dengan jelas tanda tangan kepala desa gunung ayu Mikardin tertera mengetahui dan tertanda tangan serta dibubuhi cap desa gunung ayu, demikian juga pada struktur kepengurusan kepala desa gunung ayu Mikardin dengan jelas tercantum sebagai penasehat.
Sehubungan dengan banyaknya ketidak singkronan antara anggota yang di masukkan menyatakan tidak mengetahui, serta kades gunung ayu yang juga memberikan pernyataan tidak mengetahui namun tertanda tangan perlu jadi perhatian pihak terkait atas terbentuknya kelompok P3A Lembak dusun desa gunung ayu tersebut.
Salah satu penggiat di kabupaten Bengkulu Selatan Arif berharap dengan adanya dugaan ketidak jelasan kelompok ini di bentuk, kiranya dapat menjadi pedoman pihak terkait dalam melakukan pemeriksaan terhadap kegiatan yang di laksanakan kelompok ini, diduga kuat terjadi rekayasa demi menyelamatkan uang negara yang di perbantukan terhadap kelompok P3A Lembak dusun desa gunung ayu.
“Kepala desa gunung ayu juga sangat di perlukan untuk di lakukan pemeriksaan yang baik mungkin, atas dugaan pembohongan publik yang di lakukannya atas pernyataannya yang menyatakan tidak mengetahui pembentukan kelompok P3A Lembak dusun, sementara tanda tangan dalam berita acara kepala desa jelas dibubuhi di sana sekaligus CAP desa” tutup Arif. (JN)





