Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Kotamobagu · 25 Jun 2024 17:17 WITA ·

Pekerjaan Rehabilitasi Ex Rumah Dinas Bupati Bolmong Ilongkow Tuntas


Exif_JPEG_420 Perbesar

Exif_JPEG_420

SN.com Kotamobagu-Pekerjaan rehabilitasi Ex Rumah Dinas Bupati Bolmong yang terletak di bukit ilongkow kelurahan kotobangon kecamatan Kotamobagu timur yang di laksanakan oleh CV Artaprima Harini Selasa, (25/6/2024), dilaksanakan Provisional Hand Over (PHO).

Pelaksanaan PHO tersebut Berdasarkan  surat dari kontraktor pelaksana permohonan di laksanakan PHO bahwa pekerjaan tersebut selesai 100  persen Fisik.

Hal tersebut di benarkan  Kepala dinas PUPR kota Kotamobagu Claudy Mokodongan mengatakan pelaksanaan PHO tersebut menandakan bahwa pekerjaan Rehabilitasi Ex rumah Dinas Ilongkow itu sudah tuntas .” Berdasarkan surat itu maka,  kami menurutkan Tim.” Utuk di lakukan PHO.” Ujar Mokodongan.

Untuk lebih tetap dan efektif tim yang turun melakukan PHO bukan hanya dari dinas terkait.” Dalam tim PHO itu. tidak hanya dari Dinas tehnik namun ada pendampingan Hukum  Dari kejaksaan negeri Kotamobagu dan badan Inspektorat Daerah.” Ungkap Mokodongan.

Pekerjaan tersebut meski ada keterlambatan  beberapa hari  lanjut Mokodongan,Namum Selasa 100 persen.” Masa berkahir pekerjaan tersebut  tanggal 20 Juni  2024 sesuai yang tertera dalam kontrak kerja.Nah  atas keterlambatan tersebut maka ada sangsi denda yang dikenakan selama 4 hari hitungan kerja yang di bayarkan oleh pihak pelaksana. ” Jelas Mokodongan.

Diapun berharap hingga pelaksanaan VHO ( penyerahan akhir pekerjaan) pekerjaan ini sesuai apa yang tertera dalam kontrak.” Ini penting di perhatikan oleh pelaksana sebap di akhir tahun anggaran masih ada pemeriksaan fisik oleh Badan Pemeriksa keuangan (BPK) .Tandasnya

Di ketahui anggar yang di gelontorkan pada proyek tersebut sebesar 1,600.000.000 dengan lama pekerjaan selama 120 hari kerja.

Penulis : Iwan M

Artikel ini telah dibaca 1,048 kali

Baca Lainnya

Pemkot Kotamobagu melalui DLH dan Satpol PP Bersikan Tumpukan Sampah Pasca Lebaran

25 Maret 2026 - 20:08 WITA

Berkah Ramadhan, Ketua DPC PDIP Kotamobagu Henny Kaseger Bagi-bagi Sembako

20 Maret 2026 - 09:17 WITA

Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto Dampingi Tim Wasops Pastikan Oprasi Ketupat Berjalan Optimal

19 Maret 2026 - 22:40 WITA

Sinergi dengan Kejaksaan, Dinas PUPR Kotamobagu Pastikan Proyek Infrastruktur Berjalan Lancar

17 Maret 2026 - 10:01 WITA

Gubernur Yulius Selvanus Tinjau Pelaksanaan GPM di Kotamobagu Dan Berikan Cadangan Pangan Untuk 12.118 KK Dalam Safari Ramadhan Idul Fitri

10 Maret 2026 - 23:00 WITA

Pemkot Kotamobagu Tetapkan Batas Waktu Pelaksanaan Pasar Senggol

9 Maret 2026 - 00:36 WITA

Trending di Kotamobagu