Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Bengkulu · 21 Mei 2024 21:04 WITA ·

Peduli Masyarakat Adat Enggano, Gubernur Rohidin Dorong Percepatan Pembuatan Perda


Peduli Masyarakat Adat Enggano, Gubernur Rohidin Dorong Percepatan Pembuatan Perda Perbesar

Sulutnews.com, Bengkulu – Gubernur Rohidin Mersyah mendorong percepatan pembuatan Perda hukum masyàrakat adat Enggano Kabupaten Bengkulu Utara.

Percepatan pembuatan Perda hukum adat masyarakat Enggano, kata Rohidin, bertujuan untuk melindungi masyarakat adat Enggano agar tak terusir dari tempat aslinya.

“Kalau kita tidak membuat Perda, nantinya masyarakat asli Enggano akan terusir tersendiri. Kenapa pemikiràan ini masuk? Karena sudah masuk major project,” kata Gubernur Rohidin pada Workhshop Konsolidasi Percepatan Pengakuan Masyarakat Hukum Adat Enggano yang digelar di Hotel Two K Azana, Selasa (21/5).

“Enggano ini menjadi pulau eksotis, seandainya berkembang bisa diakses ke Jakarta dan Pulau lainya ini bukan tidak mungkin enggano menjadi pusat ekonomi baru,” lanjut gubernur.

Pulau Enggano yang berada terluar memiliki ciri khas kebudayaan dan karakteristik perairan wilayah yang sangat eksotis dari pulau lainnya. Hal ini diyakini Gubernur Rohidin bahwa pulau Enggano dapat menjadi pusat ekonomi baru di masa mendatang dan dapat mendorong investor luar datang berbondong-bondong ke Enggano.

Maka, melalui worķshop yang digelar akar foundation terkait Konsolidasi Percepatan Pengakuan Masyarakat Hukum Adat Enggano, Gubernur Rohidin sangat mendukung demi menjaga masyarakat Enggano tak teusir dari tempat tinggalnya.

“Jadi kita workhshop untuķ membuat semacam kesepakatan produk hukum, apa itu pengakuan terhadap masyarakat hukum adat Enggano. Na, tiga tahun lalu saya pernah melontarkan peraturan daerah terkait perlindungan masyarakat hukum adat Enggano ini penting karena pulau Enggano terluar memiliki karakteristik keunggulan budaya lokal yang luar biasa kalau tidak dilindungi nanti takutnya terusir,” tambah Rohidin.

Sementara itu, Erwin Basrin selaku Direktur Akar Global Inisiatif mengklaim, sejauh ini Akar Global Inisiatif sudah melakukan riset mengenai masyarakat adat Enggano.

“Kita sudah melakukan riset mengenai Enggano setidaknya ada empat hal pertama, soal pengakuan hukum adat dari Perda kabupaten kota, kedua terkait hutan adat desa adat itu peran provinsi, ketiga hak kelolah wilayah laut, keempat situs kebudayaan. Na ini peluang mana yang nanti akan diidentifikasi masyarakat Enggano itu sendiri,” tutupnya.
Tanto.G

Artikel ini telah dibaca 1,007 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Gubernur Helmi Hasan Tamba Kuota BSPS, Bengkulu Raih 1.299 Unit Rumah Layak Huni

6 April 2026 - 22:49 WITA

Korwil Media Sulawesi Sampaikan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 M

21 Maret 2026 - 15:14 WITA

Polda Bengkulu Perketat Pengamanan Ramadan 1447 H, Terapkan Jam Belajar Malam

24 Februari 2026 - 13:09 WITA

Dakwah Tanpa Mimbar: Cerita Musafir Pakistan yang Menginspirasi

6 Februari 2026 - 11:16 WITA

Haji Malik Mahboob Ahmad: Musafir Pakistan yang Bawa Berkah ke Kupang dan Melanjutkan Perjalanan ke Australia

6 Februari 2026 - 11:09 WITA

Bahas Sinergi, Ketum AMJ Audiensi dengan Wali Kota Bengkulu

31 Januari 2026 - 23:44 WITA

Trending di Bengkulu