Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Manado · 3 Jun 2025 21:05 WITA ·

PCW Ingatkan SKPD Segera Tetapkan Prioritas Ranperda Prakarsa Gubernur


Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

MANADO,Sulutnews.com – Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulut Priscilla Cindy Wurangian mengatakan untuk mengejar percepatan perampungan Ranperda Prakarsa Gubernur, diharapkan perangkat daerah terkait untuk segera dapat mempersiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan agar target penuntasan Perda yang ditetapkan dapat selesai tepat waktu.

“Dari 7 Ranperda yang sudah ada, terdapat 4 buah Ranperda baru yang kembali diusulkan, sehingga kami mendesak kepala SKPD dapat mempresentasikan sejauh mana prospek Ranperda yang telah diajukan untuk segera dibahas dan segera menentukan Ranperda mana saja yang menjadi prioritas, untuk dibahas,” ungkap Cindy.

Juga Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Sulut ini mengatakan, dari mayoritas Ranperda sampai saat ini masih sementara berproses mulai dari pembahasan naskah akademik, ada yang sementara proses harmonisasi di KemenkumHam bahkan masih ada yang belum siap naskah akademiknya.” Kesimpulan rapat menyetujui, seluruh Ranperda dikembalikan kepada eksekutif untuk kemudian menentukan mana yang harus menjadi skala prioritas untuk kemudian dibahas di Bapemperda,” ungkap Cindy.

Untuk diketahui 7 Propemperda Prakarsa Gubernur yakni : Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah Nomor 1 tahun 2014 tentang RTRW Provinsi Sulawesi Utara 2024 – 2043. Ranperda tentang rencana pembangunan jangka Menengah daerah Provinsi Sulawesi Utara tahun 2025-2029.Ranperda tentang penanggulangan bencana daerah. Ranperda tentang sistem penanggulangan kejadian luar Biasa dan wabah di Provinsi Sulawesi Utara. Ranperda tentang cadangan pangan pemerintah daerah. Ranperda tentang perubahan nomenklatur BUMD PD. Pembangunan Sulut menjadi Perumda Pembangunan Sulut. Ranperda tentang nilai penyertaan modal kepada PT. Membangun Sulut Hebat.

Sementara itu 4 Ranperda tambahan yakni: Ranperda Pertambangan. Ranperda pemberdayaan Perempuan Dan perlindungan anak. Ranperda perijinan berusaha. Ranperda Perubahan Perda no 3 tahun 2014 tentang BUMD PT Sulut Membangun.(josh tinungki)

Artikel ini telah dibaca 1,005 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

DPRD Sulut dan Pemerhati Pendidikan Minta 70-an Plt Kepsek SMA, SMK dan SLB Segera Didevinitifkan, Kadis Dikda Femmy Suluh Sementara Berproses Finalisasi

3 Maret 2026 - 18:35 WITA

DPRD Sulut Gelar Paripurna Internal Terkait Tata Tertib

3 Maret 2026 - 12:23 WITA

Dukung Kehadiran Koperasi Desa Merah Putih, Anggota DPRD Sulut Pertanyakan Proses Pendirian

3 Maret 2026 - 11:49 WITA

Dhea Lumenta Sorot Minimnya Realisasi NIB di Dinas Koprasi UMKM Sulut

3 Maret 2026 - 11:28 WITA

Dipercayakan Sebagai Sekertaris Pansus Penyusun Tatib, Gracia Oroh : Saatnya Perkuat Aturan Pelayanan Publik di DPRD Sulut

3 Maret 2026 - 08:58 WITA

Angel Wenas Sorot Kinerja Dinas Pertanian dan Peternakan Sulut

2 Maret 2026 - 13:09 WITA

Trending di Manado