Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Manado · 8 Feb 2023 01:48 WITA ·

Pansus DPRD Sulut Kembali Godok Ranperda Pendidikan, Peserta Didik Berkebutuhan Khusus Jadi Perhatian


Pansus DPRD Sulut Kembali Godok Ranperda Pendidikan, Peserta Didik Berkebutuhan Khusus Jadi Perhatian Perbesar

MANADO, Sulutnews.com – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulut pembahas Rancanagan Peraturan Daerah (Ranperda) pendidikan yang merupakan inisiatif atau usulan Eksekutif, terus digenjot terbukti pada Selasa (7/2/2023) Pansus bersama SKPD terkait bersama tim ahli kembali menggelar rapat membahas sejumlah pasal-pasal krusial yang dianggap penting untuk di harmonisasikan. Pada rapat yang dipimpin wakil Ketua Pansua Hj Anir Liputo tersebut pasal yang menjadi perhatian tim Pansus terkait hak pendidikan bagi Anak Berkebutuhan Khusus dan difabel sebagaimana penjelasan dalam pasal 17 yang memuat 8 ayat ini menegaskan pentingnya memberikan ruang sebesar – besarnya bahkan memberikan perlindungan hukum bagi peserta didik yang memiliki keterbatasan secara fisik.

” Kita semua sepakat pasal 17 ini sudah tidak ada perubahan?, ” tanya Liputo sambil melanjutkan pembahasan.

Sebagaimana penjelasan pasal 17 yang mengakomodir hak peserta didik pada satuan pendidikan berhak mendapatkan pelayanan pendidikan sesuai ketentuan peraturan perundang undangan, dimana untuk pendidikan khusus maupun pendidikan umum bagi peserta didik yang memiliki tingkat kesulitan dalam mengikuti proses pembelajaran dikarenakan kelainan fisik, emosional, mental, sosial dan/atau memiliki potensi kecerdasan atau bakat istimewa dan memberikan pendidikan sesuai agama yang dianut.” Ada banyak yang perlu diharmonisasikan sehingga perda yang kita hasilkan dapat memfasilitaai keberlangsungan pendidikan terutama bagi mereka yang berkebutuhan khusus,” kata Liputo.

Hadir pada rapat pembahasan sekertarus Pansus Careiq Runtu, Anggota Stella Runtuwene, Sherly Tjnggulung, Novita Rewah, Agustin Kambey, Cindy Wurangian, Muslimah Mongilong, Sjenny Kalangi, Biro Hukum, serta tim ahli.(josh tinungki)

Artikel ini telah dibaca 600 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bank BSGo Tutup Kantor Cabang Selama Libur Nyepi Dan Idulfitri Tanggal 18 s.d 25 Maret 2026

18 Maret 2026 - 21:33 WITA

Glady Bersih Tes Kemampuan Akademik (TKA) Siswa Jenjang SMP Di Manado Digelar Bertahap

18 Maret 2026 - 21:19 WITA

Dirut BSG Revino Pepah: BSG Siapkan Dana Rp 1 Triliun di 296 ATM Selama Libur Lebaran Idul Fitri

18 Maret 2026 - 17:41 WITA

Plt Sekprov Sulut Denny Mangala: Selama Liburan Idul Fitry 1447 H dan Hari Raya Nyepi Pelayanan Publik Milik Pemda Sulut Seperti RSUD Terbuka 24 Jam

18 Maret 2026 - 17:36 WITA

Pemda Sulut Salurkan THR Rp 67, 2 Miliar Untuk 16.949 ASN dan PPPK Menjelang Hari Raya Idul Fitry 1447 Hijria 2026

17 Maret 2026 - 20:28 WITA

PWI Sulut Laksanakan Buka Puasa Sebagai Simbol Kebersamaan dan Toleransi

16 Maret 2026 - 23:24 WITA

Trending di Manado