Sitaro.Sulutnews.com – Guna mewujudkan rumah yang layak bagi masyarakat, Pemerintah Kampung Kanang Kecamatan Siau Timur mengucurkan bantuan stimulan untuk Program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) melalui anggaran Dana Desa (DD) Tahun 2023.
Sebanyak 3 Keluarga penerima manfaat telah menerima paket bantuan perbaikan rumah yang bersifat stimulan yang beranggaran Rp10 Juta/rumah.

Salah satu Rumah Warga Kampung Kanang yang DiRehabilitasi
”Bantuan RTLH merupakan program pemerintah untuk mendorong dan meningkatkan kemandirian masyarakat dalam rangka meningkatkan kualitas huniannya melalui program yang sifatnya stimulan,”sebut Penjabat Kapitalau Kampung Kanang, Kristiani W. Sineri saat ditemui Sulutnews.com di Kantor Kampung Kanang.
“Skema bantuan sebesar maksimal 10 juta dalam bentuk material atau bahan bangunan dan bukan untuk upah tenaga kerja.”imbuh Sineri.
“Soal Penetapan Keluarga penerima Manfaat, Sineri menjelaskan, Penerima bantuan RTLH tersebut harus diputuskan melalui musyawarah dan disepakati bersama, ,”Tandasnya.
Lebih Lanjut, Sineri berharap, Keluarga Penerima bantuan bisa membangun dan merawat Rumah yang direhabilitasi sehingga bisa menciptakan lingkungan yang sehat bagi tumbuh kembang anak dan masyarakat sekitarnya.





