Sulutnews.com Bengkulu Selatan – Pembentukan P3A (Perkumpulan Petani Pemakai Air) dilakukan melalui kesepakatan demokratis para petani pemakai air untuk membentuk perkumpulan, menyusun kepengurusan, serta menyusun Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART).
Proses ini melibatkan rapat anggota yang menetapkan pengurus dan AD/ART, lalu dilaporkan kepada pihak berwenang seperti Kepala Desa dan Camat, atau dilaporkan ke Bupati untuk pengesahan. P3A juga dapat mendaftarkan AD/ART di Pengadilan Negeri atau Notaris untuk mendapatkan status badan hukum.
Namun hal yang berbeda terjadi pada P3A Lembak dusun desa gunung ayu kecamatan Seginim yang mana kelompok P3A ini pembentukannya tidak di ketahui oleh kepala desa gunung ayu, dan camat kecamatan Seginim.
Kepala desa gunung ayu mikardin saat di konfirmasi menyatakan tidak mengetahui kapan di bentuknya, demikian juga dengan arsip kelompok kepala desa gunung ayu tidak memiliki, “saya tidak tau kapan dibentuk, yang saya tau mereka mengusulkan profosal dan minta tanda tangan dengan saya hanya itu saja” ujar mikardin.
Sementara itu kepala BPP kecamatan Seginim Sukir menyatakan bahwa P3A Lembak dusun desa gunung ayu adalah gabungan dari tiga kelompok tadi, pernyataan ini sangatlah bertolak belakang dengan sistem Pembentukan P3A yang sebenarnya, dimana P3A di bentuk dengan tersendiri dan memiliki kepengurusan dan ADRT sendiri.
Untuk di ketahui bahwa kecamatan Seginim mendapatkan pelimpahan tiga bantuan kelompok yang di tolak oleh kelompok tani dari kecamatan lain, hal itu mesti jadi pertanyaan besar bagi Bupati Bengkulu Selatan kenapa anggaran yang di turunkan dengan kelompok tani bisa di tolak, dan di akui oleh kepala BPP kecamatan Seginim bantuan yang di tolak tersebut di pindahkan ke kecamatan Seginim.
Arif selaku penggiat di kabupaten Bengkulu Selatan dengan tegas menyatakan diduga adanya ketidak beresan pada penyaluran bantuan dengan anggaran yang fantastis ke setiap beberapa kelompok tani di kabupaten Bengkulu Selatan, oleh sebab itu dalam waktu dekat kita akan melaporkan hal tersebut secara resmi, saat ini kita sedang mengumpulkan bukti bukti terkait kegiatan tersebut. (JN)







