Sulutnews.com Bengkulu Selatan – tidak terima di tuduh terima uang dari sekretaris BPD desa kembang ayun kecamatan Manna kabupaten Bengkulu Selatan, kedua oknum wartawan Tanto dan Anton akan segera melaporkan sekretaris BPD desa kembang ayun yang menuding memberikan sejumlah uang dengan oknum wartawan yang bersangkutan.
Hal itu di nyatakan langsung oleh kedua oknum wartawan Tanto dan Anton saat di temui media ini, mereka menjelaskan bahwa mereka menerima uang dari sekretaris BPD kembang ayun inisial (i) yang mana hal itu langsung di konfirmasi oleh oknum wartawan yang bersangkutan terhadap sekretaris BPD desa kembang ayun (i). (i) tetap menyatakan bahwa dirinya memberikan uang dengan kedua oknum wartawan yang telah meliput musyawarah klarifikasi di kantor desa kembang ayun pada Senin 6 Oktober 2025.
“Kami mendapatkan informasi bahwa kami berdua di berikan uang oleh sekretaris BPD desa kembang ayun, merasa tidak ada menerima uang tersebut kami langsung konfirmasi dengan sekretaris BPD yang bersangkutan inisial (i), ternyata i juga tetap mengakui bahwa dirinya memberikan kami uang dengan alasan untuk pembeli minyak dan rokok karena sudah meliput musyawarah pada Senin 6 Oktober 2025 di kantor desa kembang ayun” ujar kedua wartawan.
Mendengar jawaban sekretaris BPD desa kembang ayun, yang tetap membenarkan bahwa uang tersebut di berikan dengan kamu, kami berdua sangat tidak terima atas hal tersebut karena kami memang sama sekali tidak mengetahui hal itu, kami tidak tau sumber uang dari mana, berapa jumlahnya, siapa yang bagi dan dimana dibaginya, tambahnya lagi.
Atas pengakuan sekretaris BPD desa kembang ayun kecamatan Manna, kedua wartawan yang bersangkutan tidak terima tuduhan tersebut, dengan tegas Anton dan Tanto menyatakan ini pencemaran nama baik. Apa maksud di balik semua ini sudah benar benar kami tidak menerima uang tersebut dari tangan siapapun tapi tetap dinyatakan ada. Kami melakukan peliputan pada Senin 6 Oktober 2025 murni tidak ada undangan dari pihak manapun, oleh karena itu kami tidak ada mengharapkan imbalan baik dari siapapun.
Tanto dan Anton yang di ketahui selaku wartawan media online menyayangkan sikap sekretaris BPD desa kembang ayun menuduh mereka menerima uang darinya, hal ini tidak bisa di biarkan bukannya merasa bersalah menuduh kami akan tetapi tetap menyatakan ada memberikan kami uang maka kamu akan segera melaporkan hal ini dengan aparat penegak hukum agar jangan menjadi blunder di tengah masyarakat, tegas kedua wartawan ini.
Sementara itu sekretaris BPD yang bersangkutan saat di konfirmasi oknum wartawan yang membantah menerima sejumlah uang dari sekretaris BPD desa kembang ayun inisial (i), (i) tetap membenarkan bahwa isu adanya nama kedua oknum wartawan yang diberikan sejumlah uang dengan tujuan untuk pembeli rokok dan minyak.
Terpisah ketua BPD desa kembang ayun kecamatan Manna Rustam Efendi saat di konfirmasi media ini menyatakan bahwa pemberian sejumlah uang dengan awak media oleh sekretarisnya di luar sepengetahuannya dirinya menyatakan tidak mengetahui masalah uang tersebut.
“Sampai saat ini saya tidak mengetahui hal itu yang jelas saya baru tau dari kamu selaku media, namun atas adanya informasi ini saya akan memanggil sekretaris BPD untuk mengklarifikasi sejumlah uang yang di berikan oleh sekretaris BPD terhadap media yang hadir, uang itu darimana, tujuannya untuk apa” ujar Rustam.
Untuk di ketahui BPD desa kembang ayun kecamatan Manna pada hari Senin tanggal 6 Oktober 2025 melaksanakan musyawarah pembahasan tentang isu yang tersebar luas di sosial media tentang foto asusila yang menyangkut kepala desa kembang ayun. (JN)









