Sulutnews.com Bengkulu Selatan – dengan adanya pemberitaan media ini pada penerbitan sebelumnya yang mana salah satu oknum pejabat di kabupaten Bengkulu Selatan diduga berupaya melakukan penghilangan aset daerah tepatnya di dinas PUPR Bengkulu Selatan satu unit sepeda motor RXKing, oknum pejabat tersebut berpesan apabila tidak bisa di luruskan pemberitaan tersebut maka oknum pejabat tersebut akan melapor.
Untuk di ketahui penerbitan sebelumnya media ini menerbitkan adanya dugaan upaya penghilangan aset yang di lakukan salah satu oknum pejabat kabupaten Bengkulu Selatan inisial (S) yakni sebuah kendaraan dinas roda dua yang di ketahui peruntukannya di dinas PUPR kabupaten Bengkulu Selatan sudah sekian lama menghilang tidak di ketahui keberadaannya.
Sesuai hasil penelusuran media ini aset kabupaten Bengkulu Selatan tersebut di serahkan ke oknum pejabat inisial (S) yang saat itu sebagai pejabat yang menangani aset daerah, oleh salah seorang pegawai dinas PUPR bengkulu selatan yang pada saat itu pensiun dari ASN PUPR Bengkulu Selatan sebagai pemegang aset inisial (Y) yang saat ini sudah meninggal dunia, sesuai info yang di dapat diduga aset memang sudah di serahkan dengan oknum pejabat (S).
Akan tetapi sudah berselang beberapa tahun berlalu aset daerah yang di maksud tak kunjung di terima oleh dinas PUPR kabupaten Bengkulu Selatan, hingga akhirnya dengan adanya program bupati Bengkulu Selatan untuk penertiban aset daerah aset PUPR tersebut kembali terungkap dan di pertanyakan keberadaannya.
Atas adanya pemberitaan tersebut wartawan media ini mendapat intimidasi dari oknum pejabat inisial (S) yang mana intimidasi tersebut di sampaikan melalui salah satu pejabat PUPR Bengkulu Selatan “Izin dank masih pacak dirhi meluruskah berita njak dirhi ni, amun masih pacak tolong kudai cuman amun ndiak pacak yal ndak melapor pencemaran nama baik dank” ujar (S) melalui oknum pejabat PUPR Bengkulu Selatan dengan menggunakan banyak bahasa daerah.
Yang mana arti percakapan tersebut “izin pak masih bisa kamu meluruskan berita dari kamu ini, kalau masih bisa minta tolong dulu cuman kalau gak bisa mau melapor pencemaran nama baik”.
Lebih lanjut oknum pejabat (S) juga menyambungkan “Namau lsm tu jan bahkan rekaman dank tu adau dengan diau galau pas yal ngiciak, cuman itu dank amun pacak di diluruskah” yang artinya “nama LSM itu jan bahkan rekaman Abang itu ada dengan dia semua waktu yal ngomong, cuman itu Abang kalau bisa di luruskan”.
Oknum pejabat (S) diduga intimidasi wartawan ini saat di konfirmasi terkait pernyataannya melalui salah satu pejabat PUPR Bengkulu Selatan belum memberikan tanggapan.
Salah satu penggiat aktif di kabupaten Bengkulu Selatan Arif menyayangkan pernyataan oknum pejabat (S) tersebut, “apabila hal itu benar terjadi hendaknya oknum pejabat (S) mestinya tidak mengeluarkan pernyataan tersebut sebab kalau memang dirinya merasa di cemarkan kenapa setiap di konfirmasi tidak mau menjawab, namun dengan pihak lain dirinya selalu berkomentar terkait itu. Oleh sebab itu kita berharap pihak terkait dapat melakukan proses atas kejadian tersebut dan memastikan informasi yang di berikan oleh awak media terkait kebenarannya agar terang benderang” ungkap Arif. (JN)







