Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Sitaro · 12 Nov 2024 00:11 WITA ·

NSK Alias Niraya Sary Datangi Polres Sitaro, Klarifikasi Soal Laporan Dugaan Penipuan


NSK Alias Niraya Sary Datangi Polres Sitaro, Klarifikasi Soal Laporan Dugaan Penipuan Perbesar

Sitaro.Sulutnews.com | Terduga pelaku penipuan ijazah S1 inisial NSK alias Niraya Sary mendatangi Polres Kabupaten Sitaro untuk mengklarifikasi Laporan Polisi yang dilayangkan oleh Warga Kelurahan Balehumara, Kecamatan Tagulandang, Andre S. Bawotong (30) pada Senin, 11/11/2024.

Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/103/XI/2024/SPKT/Polres Kepulauan Sitaro/Polda Sulawesi Utara. Dalam laporan itu, NSK diduga melakukan tindak penipuan yang diatur dalam Pasal 378 KUHP.

uniknya, Kehadiran NSK di Polres Sitaro ternyata dilakukan secara sukarela dan tanpa adanya panggilan resmi dari Sat Reskrim Polres Sitaro.

“Sebagai Warga negara yang baik, Saya datang sukarela dan tanpa undangan resmi dari Polres Sitaro untuk memberi keterangan atas apa yang telah dilaporkan oleh Andre, selanjutnya silahkan menghubungi Penyidik karena saya telah memberikan keterangan di sana,” Beber NSK saat dikonfirmasi usai memberikan keterangan kepada Penyidik Tipikor.

Sementara itu, Kapolres Sitaro, AKBP Iwan Permadi melalui Kasat Reskrim IPTU Roply Saribatian, Membenarkan kedatangan NSK di Polres Sitaro

“NSK secara sukarela datang di hari ini untuk memberikan keterangan. tentunya, keterangan ini akan kami sinkronkan dengan keterangan korban atau keterangan dari Orang-orang yang mengetahui hal tersebut,” ujar Saribatian.

Tambah Saribatian, pihaknya akan mengecek universitas yang mengeluarkan surat keterangan lulus tersebut.

“Logikanya, tidak mungkin ada orang yang tidak mengikuti proses perkuliahan tapi menerima ijazah,” Jelas Dia.

Selain itu, terkait dengan informasi bahwa ada korban yang lain, Kasat Reskrim mempersilahkan untuk melapor.

“Dipersilahkan bagi masyarakat yang merasa dirugikan oleh yang bersangkutan datang melapor secara resmi ke Polres Sitaro,” Tutup Saribatian.

Artikel ini telah dibaca 1,863 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bertaruh Nyawa di Tengah Gelombang 5 Meter, Kisah Veskin Parasan Kendalikan Perahu Demi Selamatkan Empat Jiwa

17 Maret 2026 - 15:13 WITA

5 Warga Hilang di Laut Sangihe Ditemukan Selamat, Begini Respon Legislator Sulut Vionita Kuera

17 Maret 2026 - 14:04 WITA

Dua Hari Hilang di Laut, Lima Warga Akhirnya Ditemukan Nelayan Karalung di Perairan Sitaro

17 Maret 2026 - 09:04 WITA

Kapitalau Dame Satu Dukung Penerapan SISWAKAM, Dorong Transparansi Pengelolaan Keuangan Kampung

12 Maret 2026 - 12:15 WITA

Kecamatan Siau Timur Mulai Terapkan Digitalisasi Pengawasan Keuangan Desa

12 Maret 2026 - 11:53 WITA

Kejari Sitaro Bongkar Dugaan Permainan Proyek Pendidikan di SMAN 1 Siau Timur

11 Maret 2026 - 10:32 WITA

Trending di Sitaro