Menu

Mode Gelap
Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek! Merah Putih Shooting Competition Digelar, Gubernur Optimistis Perbakin Bengkulu Raih Emas PON STOP PRESS Wartawan Sulutnews.com “ILPI TARMAWAN”

Bitung · 24 Okt 2025 13:22 WIB ·

Nabsar Badoa Apresiasi Langkah Progresif PN Bitung 


Nabsar Badoa Apresiasi Langkah Progresif PN Bitung  Perbesar

Bitung, Sulutnews.com– Inovasi pelayanan publik kembali ditunjukkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Bitung.

Melalui peresmian Ruang Sidang Prof. Dr. Mr. R. S. E. Koesoema Atmaja dan peluncuran dua aplikasi digital, SiKaKap (Sistem Informasi Kalangan Kapal Perikanan) dan SiRoa (Sistem Informasi Rekomendasi Online Akses), PN Bitung memperkuat komitmennya terhadap transparansi dan kemudahan akses hukum bagi masyarakat. Jumat (24/10/2025)

Acara yang digelar di Kantor PN Bitung ini turut dihadiri para pejabat Forkopimda, tokoh masyarakat, dan wakil rakyat Kota Bitung.

Salah satu yang hadir adalah Anggota DPRD Kota Bitung, Nabsar Badoa, SE dari Fraksi PDI Perjuangan, yang menyampaikan apresiasi tinggi terhadap langkah progresif PN Bitung.

“Saya menilai apa yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri Bitung ini sangat luar biasa.

Peresmian ruang sidang dan peluncuran dua aplikasi baru merupakan bukti nyata bahwa lembaga peradilan di Bitung sangat tanggap terhadap perkembangan dan kebutuhan masyarakat,” ujar Nabsar.

Ia menambahkan bahwa inovasi digital seperti SiKaKap dan SiRoa akan memberi dampak positif khususnya dalam sektor perikanan dan pelayanan hukum di daerah.

“Aplikasi ini sangat penting, terutama bagi pengadilan perikanan. Dengan adanya sistem ini, masyarakat dapat mengakses berbagai informasi dan proses hukum secara cepat dan transparan.

Ini contoh baik yang patut ditiru oleh pengadilan-pengadilan lain di Indonesia,” lanjutnya.

Politisi PDI Perjuangan ini juga menyoroti perlunya dukungan infrastruktur agar pelayanan hukum semakin optimal.

“Saya melihat gedung PN Bitung saat ini sudah kurang memadai. Bahkan area parkir pun sangat terbatas.

Karena itu, kami di DPRD akan mendorong agar Pemerintah Kota dapat menghibahkan lahan baru atau menyiapkan anggaran pada tahun 2026 untuk perluasan dan renovasi gedung.

Hal ini penting agar sarana dan prasarana pengadilan dapat menunjang pelayanan hukum yang prima,” tegas Nabsar.

Ia menutup pernyataannya dengan menekankan pentingnya sinergi antara Pemerintah Kota, DPRD, dan lembaga peradilan dalam membangun sistem hukum yang kuat dan berintegritas di Bitung.

“Kami mendukung penuh langkah PN Bitung dan berharap lembaga ini terus menjadi teladan dalam memberikan pelayanan hukum yang profesional, transparan, dan berpihak kepada masyarakat,” pungkasnya.

(Tzr)

Artikel ini telah dibaca 1,214 kali

Baca Lainnya

Dansatrol Koarmada Vlll Kopi Bareng PWI Bitung

25 Oktober 2025 - 17:25 WIB

Setahun Pimpin PN Bitung, Johanes Dairo Malo Pamit Usai Peresmian Ruang Sidang dan Aplikasi Baru

24 Oktober 2025 - 19:53 WIB

Penertiban PKL di Trotoar Pasar Cita Wujud Kawasan Tertib dan Rapi

24 Oktober 2025 - 15:35 WIB

Ketua PT Manado Resmikan Ruang Sidang Baru dan Luncurkan Dua Aplikasi Inovatif di PN Bitung

24 Oktober 2025 - 12:51 WIB

Polres Bitung Terima Kunjungan Kompolnas RI, Sinergi Perkuat Pelayanan Publik Kepolisian

23 Oktober 2025 - 17:46 WIB

Mesin X-Ray Endus Puluhan Botol Miras Ilegal  Gagal Ikut KM Dorolonda 

20 Oktober 2025 - 23:29 WIB

Trending di Bitung