Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

NTT · 5 Sep 2025 21:37 WITA ·

Motor Dinas Desa Oelasin Disita BPD Karena Dipakai Warga Luar Desa


Motor Dinas Desa Oelasin Disita BPD Karena Dipakai Warga Luar Desa Perbesar

Rote Ndao, Sulutnews.com – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Oelasin mengambil tindakan tegas dengan menyita motor dinas Supra X 125 milik Kepala Desa Oelasin. Penyitaan ini dilakukan karena motor tersebut diketahui digunakan oleh warga yang bukan lagi penduduk Desa Oelasin, Kamis (4/9/2025).

Seorang anggota BPD Oelasin yang menolak disebutkan namanya mengungkapkan bahwa masalah ini bermula ketika motor dinas mengalami kerusakan dan diperbaiki oleh Kaur Umum, Mes Nalle, di Ba’a.

“Awalnya, kami mengetahui bahwa motor tersebut rusak dan dibawa ke Ba’a oleh Kaur Umum Mes Nalle untuk diperbaiki. Namun, kelanjutannya tidak kami ketahui karena Kepala Desa Matheos Yeremia Octavianus selalu menghindar dari kami,” jelas anggota BPD tersebut.

Lebih lanjut, BPD menjelaskan bahwa penyitaan dilakukan setelah mengetahui motor tersebut digunakan oleh warga luar desa. “Kami menyita motor tersebut karena digunakan oleh Yes Nalle, yang sudah mengambil surat pindah domisili dari Oelasin. Kami mengamankan motor tersebut karena seharusnya digunakan oleh warga Oelasin, bukan warga lain,” tegasnya.

Bahkan, kondisi motor tersebut sudah tidak seperti aset negara pada umumnya. “Motor sudah dibongkar pasang, tidak seperti motor dinas lagi. Plat nomor kendaraannya pun sudah tidak ada,” tambahnya.

Felipus Ndun alias Kincher, seorang warga Desa Oelasin, menyayangkan kejadian ini. Menurutnya, aset desa seharusnya dimanfaatkan oleh warga dan pemerintah Desa Oelasin, bukan oleh pihak lain.

“Fungsi motor tersebut adalah untuk meningkatkan mobilitas aparatur desa dalam menjalankan tugas secara efektif dan efisien. Oleh karena itu, seharusnya digunakan oleh Pemerintah Desa atau warga Desa Oelasin, bukan oleh warga lain,” tutur Kincher.

Kincher juga memberikan apresiasi kepada BPD atas respons cepat mereka terhadap masalah ini. “Saya mengapresiasi BPD karena mereka melakukan hal yang wajar. Aset desa tidak boleh digunakan oleh warga lain. Jika digunakan oleh warga lain, ini menimbulkan tanda tanya bagi kita semua. Saya berharap BPD lebih meningkatkan fungsi kontrol terhadap desa agar kedepannya tidak terjadi hal serupa,” jelas Kincher Ndun.

Hingga berita ini diturunkan, pihak-pihak terkait seperti Kepala Desa Oelasin Matheos Octavianus, Camat Rote Barat Daya, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) belum dapat dikonfirmasi.

Reporter: Alden Mesah

Artikel ini telah dibaca 2,021 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Penipuan Data; Kepala Dinas dan Staf Dinas Sosial Rote Ndao Diduga Sementara Mena Ganti Nama Penerima PKH dan Sembako dengan Keluarga Staf Sendiri

18 Maret 2026 - 08:30 WITA

Penipuan Uang dengan Modus Menggadekan Motor, Fanus Koanak Mengaku Sudah Menjualnya Akibat Kalah Judi

17 Maret 2026 - 03:15 WITA

Menjelang Libur Idulfitri, Paket MBG Misterius Muncul di Rote Ndao: Hari Ini Tersalurkan Diam-diam, Kelurahan Metina Bisu

16 Maret 2026 - 11:14 WITA

Usman Husin: Pembatasan Pukul Rata di Labuan Bajo Dinilai Tidak Adaptif dan Berisiko

11 Maret 2026 - 05:29 WITA

Saleh Husin: Tokoh Rote yang Jadi Menteri Perindustrian Era Presiden Jokowi

11 Maret 2026 - 05:18 WITA

Mantan Kades Oelunggu Dilaporkan Istri karena Berselingkuh, Kasus Saling Lapor

11 Maret 2026 - 04:57 WITA

Trending di News