Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

NTT · 31 Okt 2025 23:23 WITA ·

Momentum Penegakan Integritas: Bupati Rote Ndao Diharapkan Mengambil Tindakan Tegas Dalam Kasus CV. Yevalmax Calvari


Foto : Matias Siokain Pemilik CV Yefalmax Kalvari Perbesar

Foto : Matias Siokain Pemilik CV Yefalmax Kalvari

Rote Selatan, Sulutnews.com – Kasus dugaan penyimpangan dalam proyek rehabilitasi SD Inaoe menjadi ujian berat bagi integritas pemerintah Kabupaten Rote Ndao. Sorotan kini tertuju pada Bupati Paulus Henuk, yang diharapkan tidak hanya melakukan evaluasi, tetapi juga mengambil tindakan tegas terhadap CV. Yevalmax Calvari jika terbukti melakukan pelanggaran. Tindakan tegas ini menjadi krusial untuk memulihkan kepercayaan publik dan menunjukkan komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Audit Independen: Membongkar Fakta di Balik Proyek Bermasalah

Masyarakat Rote Selatan mendesak dilakukannya audit independen terhadap semua proyek yang dikerjakan oleh CV. Yevalmax Calvari, khususnya proyek rehabilitasi SD Inaoe. Audit ini harus dilakukan oleh auditor independen yang memiliki kompetensi dan integritas tinggi, serta bebas dari konflik kepentingan. Hasil audit harus dipublikasikan secara transparan kepada masyarakat, sehingga semua pihak dapat mengetahui fakta yang sebenarnya.

Opsi Tindakan Tegas: Menegakkan Keadilan dan Memberikan Efek Jera

Jika hasil audit menunjukkan adanya penyimpangan atau pelanggaran, Bupati Rote Ndao memiliki beberapa opsi tindakan tegas yang dapat diambil:

  1. Sanksi Administratif: Memberikan sanksi administratif kepada CV. Yevalmax Calvari sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sanksi ini dapat berupa teguran tertulis, denda, atau pencabutan izin usaha.
  2. Pemutusan Kontrak: Memutuskan kontrak proyek rehabilitasi SD Inaoe jika ditemukan pelanggaran yang signifikan dan merugikan negara.
  3. Pelaporan ke Aparat Penegak Hukum: Melaporkan kasus ini kepada aparat penegak hukum (kepolisian atau kejaksaan) untuk dilakukan penyelidikan dan penuntutan sesuai dengan hukum yang berlaku.
  4. Blacklist: Memasukkan CV. Yevalmax Calvari ke dalam daftar hitam (blacklist) sehingga tidak dapat mengikuti tender proyek pemerintah di masa mendatang.

Membangun Kembali Kepercayaan Publik: Kunci Pembangunan yang Berkelanjutan.

Tindakan tegas yang diambil oleh Bupati Rote Ndao akan menjadi sinyal kuat bagi masyarakat bahwa pemerintah daerah serius dalam memberantas korupsi dan menegakkan keadilan. Hal ini akan berdampak positif pada peningkatan kepercayaan publik terhadap pemerintah, yang merupakan modal penting untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat adalah kunci untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan anggaran daerah. Pemerintah daerah harus membuka diri terhadap kritik dan saran dari masyarakat, serta melibatkan masyarakat dalam proses pengawasan pembangunan.

Reporter: Dance Henukh

Artikel ini telah dibaca 1,334 kali

Baca Lainnya

Bertemu Kapolda NTT, Memacu Bripka Sumantri Untuk Terus Bekerja Maksimal

14 April 2026 - 11:15 WITA

Debat Pandangan Ammy Amelia Plt Bupati Cilacap: Haruskah KPK Memberi Peringatan Sebelum Melakukan OTT?

4 April 2026 - 08:18 WITA

Bupati Paulus Henuk Bersama Dirjen KKP Dan Perwakilan PLN Pertamina Patra Niaga Energi, Garam, dan Harapan dari Timur

2 April 2026 - 07:59 WITA

Usman Husin Dorong Perhutanan Sosial NTT Sebagai Motor Perekonomian Masyarakat

1 April 2026 - 17:49 WITA

Di Balik Jubah Pdt. David Selan Di duga ada perbuatan melawan hukum Dengan Salah satu Pengerja

31 Maret 2026 - 12:07 WITA

DIDUGA WM STAF PUSKESMAS OELE HINA TETANGGA, DILAPORKAN KE POLSEK ROTE SELATAN

30 Maret 2026 - 19:48 WITA

Trending di Hukrim