Rote Ndao, Sulutnews.com – Suasana khidmat penyerahan hewan kurban oleh Bupati Rote Ndao dan Gubernur NTT (diwakili Kepala Biro Hukum Setda Provinsi NTT, Oder Max Sombu) pada Jumat, 6 Juni 2025, diwarnai ketidakhadiran yang mencolok: Kepala Desa Papela, Sugiharto (Sugi). Ketidakhadirannya memicu spekulasi dan pertanyaan di kalangan masyarakat.
Acara yang seharusnya menjadi momen kebersamaan dan syukur dalam perayaan Idul Adha justru dibayangi oleh absennya seorang pemimpin desa yang seharusnya menjadi teladan. Ketidakhadiran Sugiharto dalam menerima bantuan hewan kurban dan menunjukkan kebersamaan dengan pemerintah dan masyarakat menimbulkan kecurigaan publik.
Beredarnya isu dugaan penggelapan anggaran dana desa yang melibatkan Sugiharto semakin memperkuat spekulasi. Keengganan bertemu Bupati Rote Ndao semakin menguatkan dugaan tersebut. Publik menuntut transparansi dan kejelasan atas pengelolaan dana desa di Desa Papela.
Kepercayaan masyarakat terhadap pemimpinnya terguncang. Ketidakhadiran Sugiharto dalam acara penting ini menimbulkan pertanyaan serius tentang integritas dan akuntabilitas seorang pemimpin.
Konfirmasi kepada Camat Rote Timur di lokasi penyerahan hewan kurban mengungkap upaya komunikasi yang gagal. Camat Rote Timur menyatakan telah melakukan berbagai upaya menghubungi Sugiharto melalui telepon dan WhatsApp, namun tanpa hasil. Ia menambahkan bahwa lokasi penyerahan hewan kurban berada di dekat rumah Kepala Desa Papela. Kekecewaan Camat Rote Timur atas ketidakhadiran Sugiharto terlihat jelas dalam keterangannya kepada media. Ia juga menyatakan telah melaporkan hal ini kepada Bupati Rote Ndao.
Peristiwa ini menjadi sorotan publik. Masyarakat berharap pihak berwenang segera menyelidiki dugaan penggelapan dana desa dan memberikan klarifikasi atas ketidakhadiran Kepala Desa Papela. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat.
Reporter: Dance Henukh