Sulutnews.com Bengkulu Selatan – miris oknum pegawai Dikbud membuat kebijakan dinilai melebihi bupati dengan menitipkan guru P3K paruh waktu, padahal belum lama ini P3K paruh waktu baru saja di tempatkan sesuai kebutuhan sekolah. Namun penempatan tersebut nampaknya tidak sesuai dengan kebutuhan.
Ketidak sesuaian dengan kebutuhan tampak jelas dari jawaban salah satu kepala sekolah saat di konfirmasi inisial RW yang menyatakan bahwa guru P3K paruh waktu di titip ke sekolah lain akibat yang bersangkutan tidak mendapat jam mengajar di sekolah tempat oknum guru tersebut di tempatkan.
Dengan adanya kondisi ini patut diduga hal itu salah satu akal akalan oknum pegawai untuk kembali meminta setoran agar penempatan dapat dirubah kembali.
Diketahui oknum P3K paruh waktu sesuai pengakuan salah satu kepala sekolah yang menerima titipan, bahwa titipan tersebut atas perintah oknum pegawai Dikbud inisial (O), dirinya (O) meminta agar kepala sekolah menerima oknum P3K paruh waktu di titip di sekolahnya.
Hal ini patut diduga akal akalan oknum pegawai Dikbud kabupaten Bengkulu Selatan untuk meminta sejumlah uang dari oknum P3K paruh waktu tersebut, pasalnya apabila memang tindakan tersebut sesuai dengan regulasi yang ada, untuk apa pemerintah menempatkan oknum guru P3K tersebut ke sekolah yang tidak membutuhkannya, sebab pemerintah melakukan penempatan terhadap P3K atas dasar kebutuhan bukan atas dasar kepentingan.
Salah satu penggiat kabupaten Bengkulu Selatan Arif menilai kejadian ini penting untuk di proses lebih lanjut oleh pihak terkait, mengingat banyaknya keluhan yang menyatakan penempatan yang selalu terjadi pengondisian.
“Selain itu patut kita menduga dengan adanya titipan titipan ini, P3K dapat lolos akibat adanya setoran”
Kita akan terus melengkapi data data terkait hal itu, karena dengan adanya pembiaran sistem yang kurang baik dapat merugikan masyarakat khususnya yang sedang berjuang demi mempertahankan haknya. Dan setelah nanti seluruh data yang kita himpun lengkap akan kita laporkan secara resmi dengan pihak terkait, tidak ada tawar menawar atas ke zoliman oleh oknum oknum tertentu, tegas Arif.
Hingga berita ini di terbitkan konfirmasi dengan pihak berkompeten lainnya masih sedang di upayakan. (JN)





