Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Bengkulu · 10 Jun 2024 15:26 WITA ·

Minimalisir Kecelakaan Kerja, Perusahaan Harus Utamakan K3


Minimalisir Kecelakaan Kerja, Perusahaan Harus Utamakan K3 Perbesar

Sulutnews.com, Bengkulu – Sejalan dengan meningkatnya investasi di berbagai sektor industri di Provinsi Bengkulu, penting bagi perusahaan Unit Induk Wilayah (UIW) Bengkulu untuk mengutamakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta memberikan jaminan perlindungan bagi semua pekerjanya.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Pemda Provinsi Bengkulu Isnan Fajri saat pembukaan Sosialisasi Pelayanan K3 di Perusahaan dalam Wilayah Pemerintah Provinsi Bengkulu, bertempat di Hotel Splash, Kota Bengkulu, Senin (10/6/2024).

Dikatakan Isnan, hingga saat ini masih sering terjadi risiko dan berbagai masalah di tempat kerja yang sebagian besar terjadi karena kurangnya pemahaman mendalam tentang K3.

“Tantangan utama bekerja di lingkungan yang berbahaya adalah disiplin dan memiliki etos kerja yang baik. Oleh karena itu, ditanamkan betul bahwa tenaga kerja harus memiliki modal dasar berupa disiplin yang tinggi, karena tidak sedikit kecelakaan kerja disebabkan oleh human error,” tegas Isnan.

Ia menambahkan, dalam kegiatan Internasional Labour Conference (ILC) ke-110 tahun 2022 lalu melahirkan keselamatan kerja sebagai hak dasar di tempat kerja (Fundamental Right of Osh).

Kondisi kerja yang selamat dan sehat adalah fundamental bagi pekerjaan yang layak. Negara wajib berperan penting dalam memberikan jaminan keselamatan kerja kepada setiap masyarakat sebagai bentuk perlindungan negara kepada masyarakatnya.

“Agar mekanisme K3 berjalan dengan baik dan meminimalisir terjadinya kecelakaan kerja di perusahaan. Pihak regulator dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja juga harus melakukan pengawasan manajemen,” demikian Isnan.

Sementara itu Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi Provinsi Bengkulu Syarifudin menjelaskan bahwa saat ini jumlah pengawas tenaga kerja 24 orang hanya mampu mengkover 1.440 perusahaan se- Provinsi Bengkulu. Sementara jumlah perusahaan terdaftar di NIB sebanyak 9.029 perusahaan, sehingga perlu kemandirian perusahaan dalam pelaksanaan K3 di wilayah kerja masing-masing. Tanto.G

Artikel ini telah dibaca 361 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polda Bengkulu Perketat Pengamanan Ramadan 1447 H, Terapkan Jam Belajar Malam

24 Februari 2026 - 13:09 WITA

Dakwah Tanpa Mimbar: Cerita Musafir Pakistan yang Menginspirasi

6 Februari 2026 - 11:16 WITA

Haji Malik Mahboob Ahmad: Musafir Pakistan yang Bawa Berkah ke Kupang dan Melanjutkan Perjalanan ke Australia

6 Februari 2026 - 11:09 WITA

Bahas Sinergi, Ketum AMJ Audiensi dengan Wali Kota Bengkulu

31 Januari 2026 - 23:44 WITA

Bernuansa Merah Putih, Ini Makna Logo Asosiasi Media Dan Jurnalis (AMJ)

30 Januari 2026 - 16:07 WITA

Pemprov Bengkulu Dukung Aplikasi Centurion-21 Demi Sukseskan Program Ketahanan Pangan Presiden

29 Januari 2026 - 23:43 WITA

Trending di Bengkulu