MANADO, Sulutnews.com – Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Sulut menuntaskan sejumlah agenda strategis. Pada rapat yang digelar Jumat (6/2/2026) diruangan kerja Ketua DPRD jumat (6/2/2026) tersebùt dipimpin langsung Ketua DPRD Sulut, dr.Fransiscus Andi Silangen, SpB.KBD didampingi Wakil Ketua dr. Michaela Elsiana Paruntu, MARS dan dihadiri sejumlah anggota Banmus dan Sekwan Nicklas Silangen serta pejabat struktural Setwan. Usai rapat, Wakil Ketua dr Michaela paruntu menjelaskan bahwa fokus utama agenda yang akan direalisasikan adalah pengambilan keputusan terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) krusial bagi pembangunan daerah.
“Yang menjadi fokus kita sebagaimana keputusan Banmus adalah Paripurna Pengambilan Keputusan yang dijadwalkan DPRD pada Rabu, 18 Februari 2026 dengan agenda pengambilan keputusan atas Ranperda tentang Penanggulangan Bencana Daerah. Ranperda tentang Perusahaan Umum Daerah (PUMD) Pembangunan Sulut. Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tahun 2025-2044,” ungkap Mickhaela.
Juga kata Dia, Khusus untuk RTRW, sudah mendapatkan persetujuan substansi dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang RI.”Ini akan dirangkaikan juga dengan penetapan perubahan Propemperda tahun 2026,” ujar politisi Partai Golkar
Selain itu juga dalam rangka peningkatan Kapasitas Pimpinan dan anggota DPRD Sulut akan digelar Bimtek.“Pimpinan dan Anggota DPRD Sulut akan mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) yang dijadwalkan pada Senin 9 – Kamis 12 Februari 202,” ungkapnya.
Tambahnya Koordinator Komisi II ini, telah disepakati, penginputan Pokok Pikiran DPRD Sulut yang akan menampung semua aspirasi masyarakat yang diserap melalui reses dapat terakomodasi dalam perencanaan pembangunan daerah secara sistematis dan tepat waktu.”Kami berkomitmen menyelesaikan tanggung jawab legislasi ini tepat waktu agar payung hukum bagi pembangunan daerah segera tersedia,” tutupnya.(josh tinungki)





