Bitung, Sulutnews.com – Mesin X-Ray yang sedianya sebagai alat pemindaian barang bawaan penumpang kapal saat demarkasi di Pelabuhan Bitung mendeteksi puluhan botol air mineral yang mencurigakan.
Hal ini terungkap setelah sedikitnya 90 botol ukuran 1500 ml dan 35 botol ukuran 600 ml di periksa oleh pihak otoritas setempat.
Dari hasil pemeriksaan langsung, dipastikan puluhan botol air mineral tersebut berisikan minuman keras(miras) jenis Cap Tikus yang tidak diketahui siapa pemiliknya.
“Saat proses pemindaian barang bawaan penumpang, terdapat beberapa Dus air mineral yang mencurigakan, dan langsung diamankan oleh pihak pemindai X-Ray.
Dus air mineral ini berisikan air Minuman Keras jenis Cap Tikus yang tidak diketahui pemiliknya. “ ungkap Kepala Cabang PT. Pelni Bitung, Juni Samsudin.
Ia menambahkan, temuan miras ini merupakan hasil kerjasama antara pihaknya dengan Pelindo, Polsek KPS Bitung dan YONMARHANLAN VIII dalam mengamankan barang tersebut saat proses pelayanan penumpang kapal Tatamailau berlangsung.
Lebih lanjut ia mengatakan, dus berisikan miras ini baru dibuka secara bersama sama setelah KM Tatamailau kembali berlayar.
” Untuk barang terlarang tersebut selanjutnya diamankan oleh Polsek KPS Bitung.” Jelas Juni Samsudin.
Sebelumnya, KM Tatamailau sandar di Pelabuhan Bitung pada Minggu,(29/06/25) pukul 14:30wita dengan membawa penumpang turun sebanyak 708 orang.
Kemudian kembali melanjutkan pelayaran pukul 21:30wita dengan mengangkut penumpang naik 822 orang.
Diketahui, temuan miras tersebut saat proses pelayanan embarkasi penumpang dimana setiap barang bawaan harus melalui mesin X-Ray.
Proses pemindaian ini guna memastikan barang yang di bawa oleh penumpang aman dan tidak membahayakan pihak lain saat berada di atas kapal. Senin(30/06/25)
(Tzr)





