Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Bolmut · 1 Nov 2024 21:41 WITA ·

Menhut Raja Juli Antoni dan Jaksa Agung Bahas Strategi Menjerat Perusak Hutan


Menhut Raja Juli Antoni dan Jaksa Agung Bahas Strategi Menjerat Perusak Hutan Perbesar


Bolmut, Sulutnews.com – Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menemui Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kantor Kejagung, untuk membahas langkah hukum dalam menindak pelaku perusakan hutan di Indonesia. Jumat (01/11/2024).

Pertemuan ini merupakan tindak lanjut atas instruksi Presiden Prabowo Subianto agar Kementerian Kehutanan memperketat penjagaan dan pengelolaan hutan dari segala bentuk perusakan, terutama oleh perkebunan ilegal yang selama ini beroperasi tanpa izin.

“Saya datang pagi ini untuk sowan dan berkoordinasi terkait perintah Pak Prabowo, agar saya sebagai Menteri Kehutanan menjalankan tugas menjaga hutan,” ungkap Raja Juli.

Menurutnya, sudah terlalu lama hutan Indonesia dirambah secara ilegal.

“Kami siap melakukan penegakan hukum sesuai aturan, termasuk sanksi administratif hingga penyitaan aset jika pihak tersebut tidak mematuhi peraturan,” kata Raja Juli.

Menurutnya, pemerintah ingin mewujudkan nilai-nilai di dalam Pasal 33 UUD 1945, yang menyatakan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam di dalamnya diperuntukkan bagi kesejahteraan rakyat.

“Pak Prabowo selalu menegaskan hal ini untuk keadilan dan kemakmuran rakyat Indonesia,” tambahnya. Untuk mencegah terjadinya pengrusakan hutan, Raja Juli berencana membentuk satuan tugas, yang saat ini usulan pembentukannya sudah diberikan kepada Menteri Sekretaris Negara.

“Insya Allah, kami ingin Satgas yang terbatas agar bekerja lebih gesit dan cepat, dengan melibatkan pihak kejaksaan, BPKP, dan internal kehutanan,” jelasnya.

Jaksa Agung ST Burhanuddin menyambut baik kerja sama ini sebagai bentuk sinergi antara kementerian dan lembaga negara.

“Jadi hampir setiap hari saya menerima teman-teman menteri yang berkoordinasi untuk pelaksanaan tugas-tugasnya,” ujar Burhanuddin.

“Dan saya bersyukur bahwa kita harus lebih kompak lagi melaksanakan tugas,” tegasnya. ***

Artikel ini telah dibaca 1,179 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Hari Ke 9 Safari Ramadhan 1447 H, Pemkab Bolmong Utara Pererat Silaturahmi Dengan Masyarakat Bintauna

28 Februari 2026 - 00:34 WITA

Berkah Ramadhan, Kapolres Bolmong Utara Berbagi Takjil di Jalur Trans Sulawesi

26 Februari 2026 - 19:47 WITA

Wabup Moh Aditya Pontoh Sangat Peduli Pemberdayaan UMKM

25 Februari 2026 - 20:17 WITA

Puasa 1 Ramadhan 1447 H Dimulai 19 Februari 2026

18 Februari 2026 - 00:24 WITA

Prosesi Adat Mopohabaru / Mopotau Menjelang Awal Puasa Ramdhan 1447 H Bolmong Utara

14 Februari 2026 - 17:47 WITA

Lokasi Pembangunan Tambak Udang Vaname Di Biontong Ditinjau Lansung Direktur KKP Bappenas

13 Februari 2026 - 21:53 WITA

Trending di Bolmut