MANADO, Sulutnews com – Puluhan warga Karangria yang nenolak mega proyek reklamasi pantai, kembali mendatangi Kantor DPRD Sulut, mereka menghadiri undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersana Anggota Dewan dan Perusahaan Pengemban PT Manado Utara Perkasa. Meski telah mendapatkan penjelasan manfaat yang nanti diterima setelah pembangunan reklamasi selesai namun mereka tetap menolak dan tidak rela pantai mereka yang selama ini mereka jadikan tempat mencari nafkah dikelolah dan dibangun.
“izin yang didapatkan oleh PT MUP patut diteliti, karena tiba-tiba mereka ada dan akan mengobrak abrik areal pantai yang selama ini menjadi tumpuan masyarakat dalam mencari nafka,” Ungkap jubir masyarakat saat RDP yang dilaksanakan, Selasa (2/7/2024) di kantor DPRD Sulut.
Atas aspirasi masyarakat tersebut Legislator Jems Tuuk yang memimpin rapat dengar pendapat itu (RDP) mengatakan, DPRD dalam hal ini bertindak sebagai fasilitator. Karena rencana reklamasi di utara Manado tersebut menimbulkan pro dan kontra Sebelumnya, politikus PDI Perjuangan ini menyinggung mengenai program Gubernur Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw (ODSK) terkait investasi. “ODSK mengundang investor masuk ke Sulut. Poin ini dulu. Dan itu diatur dalam RPJMD. Kemudian gubernur siapkan RTRW, dimana pantai utara bisa dijadikan lahan ekonomi. Tujuannya untuk kesejahteraan masyarakat Sulut,” ujar Tuuk.
DPRD menurutnya, memberikan apresiasi pada PT MUP yang menjelaskan secara detail perizinan sesuai hukum di Indonesia. “Hanya saja dalam RDP ini Pak Yongkie Limen menolak karena lahan terbuka bagi masyarakat seluas 2 hektar tidak menghadap laut. Apakah ini final, pasti akan ada jalan tengah,” jelasnya. PT MUP kata Tuuk, diminta melihat aspirasi masyarakat. “Karena ini pantai terakhir di Kota Manado. Dan itu akan mengundang banyak masyarakat datang, apalagi daerah ini akan jadi daaerah dengan pertumbuhan pembangunan lebih bagus,” ujarnya. DPRD, lanjut Tuuk, memfasilitasi dan melindungi investor yang punya izin lengkap. “Hanya saja, dinamika di lapangan harus ditangkap. Ini bukan soal menang kalah, tapi menang-menang,” kuncinya.
Di tempat yang sama Martinus dari PT MUP memberi apresiasi pada DPRD yang berada di posisi netral. “Kami melihat DPRD Sulut menempatkan diri pada posisi netral dan kami sangat menghargai itu. Untuk sementara pekerjaan dihentikan, kami menghargai rekomendasi dari DPRD,” tukasnya. Soal aspirasi dari masyarakat, dia mengatakan akan diperimbangkan. “Kami dalam forum seperti ini menyerap aspirasi yang dapat kami terima. Sebisa mungkin tentu mempertimbangkan cost dan benefit bagi perusahaan dan masyarakat. Kami akan berusaha memberi pembangunan yang terbaik bagi Kota Manado,” tandasnya.(josh tinungki)







