MANADO, Sulutnews.com – Proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Budaya yang sementara dilakukan di DPRD lewat Panitia Khusus telah selesai ldimana seluruh Fraksi yang ada di DPRD masing masing Fraksi PDIP, Fraksi Golkar, Fraksi Nasdem, Fraksi Demokrat dan Fraksi Nyiur Melambai.telah menyetujui untuk ditetapkan. Saat rapat persiapan penetapan yang digelar Selasa (2//7/2024) Anggota Pansus Meyke Lavarence dari Fraksi Golkar mengapresiasi atas hasil yang dilakukan Pansus setelah hampir 6 tahun tidak selesai .
“Melihat dari hasil kunker ke Propinsi Jayapira dengan begitu banyak suku tetapi bisa menumyatu adalah hal liar biasa dan ini juga bisa diterapkan, dimana ada empat etnis dan beragam budaya perlu dilestarikan,” ungkap Lavarence.
Juga Anggota Dewan asal daerah pemilihan Sangihe Sitaro berharap budaya dikabupaten Sangihe membutuhkan perhatian seperti contoh Tulude, Masampe, juga tarian Gunder yang perlu dilestarikan, begitu juga budaya Minahasa dan Bolaang Mongondouw dapat mendapat perhatian,” ungkap Lavarence.
Ranperda Budaya di Provinsi Sulut ini direncanakan ditetapkan menjadi Perda diremcanakan pada Juli 2024.(josh tinungki)







