Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

NTT · 20 Jun 2024 23:02 WITA ·

Masyarakat Dua Desa Di Kabupaten Rote Ndao Desak Menteri Agus Harimurti Yudhoyono Tindak Tegas Oknum Pegawai Pertanahan Rote


Masyarakat Dua Desa Di Kabupaten Rote Ndao Desak Menteri Agus Harimurti Yudhoyono Tindak Tegas Oknum Pegawai Pertanahan Rote Perbesar

Rote Ndao, Sulutnews.com – Masyarakat Kabupaten Rote Ndao, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), meminta kepada Menteri Pertanahan Nasional, Agus Harimurti Yudhoyono, untuk menindak tegas atau bahkan memecat seorang oknum pegawai kantor pertanahan kabupaten setempat. Taufiqul Al Mutamimimul Ula, S.ST, yang menjabat sebagai Kepala Seksi Survei dan Pemetaan serta Ketua Satuan Tugas Fisik Kantor ATR/BPN Kabupaten Rote Ndao, diduga kuat terlibat dalam praktik mafia tanah di dua desa, yakni Desa Sedeoen dan Desa Mboeain, Kecamatan Rote Barat.

Menurut laporan warga dua Desa di kabupaten Rote Ndao, Taufiqul Al Mutamimimul  perbuatan mafia Tanah sudah sejak lama dirinya terlibat dalam berbagai kasus mafia tanah di kabupaten tersebut. Ia dituduh mencaplok tanah milik warga dengan imbalan yang mahal, sehingga tanah yang sudah bersertifikat diterbitkan ulang oleh pihak pertanahan.

“Oknum pegawai ini sangat mahir dalam cara-cara mencaplok tanah orang dengan iming-iming bayaran yang sangat tinggi,” ungkap salah satu warga yang menjadi korban. Ia menambahkan bahwa Taufiqul telah menerbitkan sertifikat baru di atas sertifikat asli milik warga, sebuah tindakan yang jelas melanggar hukum dan merugikan banyak pihak.

Lebih lanjut, tuduhan terhadap Taufiqul juga melibatkan konspirasi untuk merampas sebagian tanah milik masyarakat Desa Sedeoen dan Desa Mboeain, serta tanah milik individu dengan inisial Ustadz GB. “Lokasi tanah yang dipersoalkan saat ini telah diterbitkan sertifikat di atas sertifikat dan banyak sekali Tanah masyarakat yang punya sertifikat di atas sertifikat,” tambah warga Desa SEDEOEN Dan masyarakat Desa MBOEAIN.

Masyarakat berharap agar Bapa AHY Menteri Pertanahan Nasional segera mengambil tindakan tegas terhadap oknum pegawai ini demi menjaga keadilan dan kepercayaan publik terhadap lembaga pertanahan. Mereka juga mendesak adanya penyelidikan menyeluruh terhadap praktik mafia tanah yang telah merugikan banyak warga di Kabupaten Rote Ndao.

Dengan adanya dugaan kuat dan bukti-bukti yang telah diajukan, masyarakat Kabupaten Rote Ndao menanti respons cepat dari pemerintah pusat untuk menyelesaikan masalah ini dan memberikan sanksi yang setimpal kepada pelaku.

Reporter: Dance Henukh

Artikel ini telah dibaca 1,485 kali

Baca Lainnya

Bertemu Kapolda NTT, Memacu Bripka Sumantri Untuk Terus Bekerja Maksimal

14 April 2026 - 11:15 WITA

Debat Pandangan Ammy Amelia Plt Bupati Cilacap: Haruskah KPK Memberi Peringatan Sebelum Melakukan OTT?

4 April 2026 - 08:18 WITA

Bupati Paulus Henuk Bersama Dirjen KKP Dan Perwakilan PLN Pertamina Patra Niaga Energi, Garam, dan Harapan dari Timur

2 April 2026 - 07:59 WITA

Usman Husin Dorong Perhutanan Sosial NTT Sebagai Motor Perekonomian Masyarakat

1 April 2026 - 17:49 WITA

Di Balik Jubah Pdt. David Selan Di duga ada perbuatan melawan hukum Dengan Salah satu Pengerja

31 Maret 2026 - 12:07 WITA

DIDUGA WM STAF PUSKESMAS OELE HINA TETANGGA, DILAPORKAN KE POLSEK ROTE SELATAN

30 Maret 2026 - 19:48 WITA

Trending di Hukrim