Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

NTT · 20 Jun 2024 23:02 WITA ·

Masyarakat Dua Desa Di Kabupaten Rote Ndao Desak Menteri Agus Harimurti Yudhoyono Tindak Tegas Oknum Pegawai Pertanahan Rote


Masyarakat Dua Desa Di Kabupaten Rote Ndao Desak Menteri Agus Harimurti Yudhoyono Tindak Tegas Oknum Pegawai Pertanahan Rote Perbesar

Rote Ndao, Sulutnews.com – Masyarakat Kabupaten Rote Ndao, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), meminta kepada Menteri Pertanahan Nasional, Agus Harimurti Yudhoyono, untuk menindak tegas atau bahkan memecat seorang oknum pegawai kantor pertanahan kabupaten setempat. Taufiqul Al Mutamimimul Ula, S.ST, yang menjabat sebagai Kepala Seksi Survei dan Pemetaan serta Ketua Satuan Tugas Fisik Kantor ATR/BPN Kabupaten Rote Ndao, diduga kuat terlibat dalam praktik mafia tanah di dua desa, yakni Desa Sedeoen dan Desa Mboeain, Kecamatan Rote Barat.

Menurut laporan warga dua Desa di kabupaten Rote Ndao, Taufiqul Al Mutamimimul  perbuatan mafia Tanah sudah sejak lama dirinya terlibat dalam berbagai kasus mafia tanah di kabupaten tersebut. Ia dituduh mencaplok tanah milik warga dengan imbalan yang mahal, sehingga tanah yang sudah bersertifikat diterbitkan ulang oleh pihak pertanahan.

“Oknum pegawai ini sangat mahir dalam cara-cara mencaplok tanah orang dengan iming-iming bayaran yang sangat tinggi,” ungkap salah satu warga yang menjadi korban. Ia menambahkan bahwa Taufiqul telah menerbitkan sertifikat baru di atas sertifikat asli milik warga, sebuah tindakan yang jelas melanggar hukum dan merugikan banyak pihak.

Lebih lanjut, tuduhan terhadap Taufiqul juga melibatkan konspirasi untuk merampas sebagian tanah milik masyarakat Desa Sedeoen dan Desa Mboeain, serta tanah milik individu dengan inisial Ustadz GB. “Lokasi tanah yang dipersoalkan saat ini telah diterbitkan sertifikat di atas sertifikat dan banyak sekali Tanah masyarakat yang punya sertifikat di atas sertifikat,” tambah warga Desa SEDEOEN Dan masyarakat Desa MBOEAIN.

Masyarakat berharap agar Bapa AHY Menteri Pertanahan Nasional segera mengambil tindakan tegas terhadap oknum pegawai ini demi menjaga keadilan dan kepercayaan publik terhadap lembaga pertanahan. Mereka juga mendesak adanya penyelidikan menyeluruh terhadap praktik mafia tanah yang telah merugikan banyak warga di Kabupaten Rote Ndao.

Dengan adanya dugaan kuat dan bukti-bukti yang telah diajukan, masyarakat Kabupaten Rote Ndao menanti respons cepat dari pemerintah pusat untuk menyelesaikan masalah ini dan memberikan sanksi yang setimpal kepada pelaku.

Reporter: Dance Henukh

Artikel ini telah dibaca 1,486 kali

Baca Lainnya

Resmi Dua Juni Pengumuman Kelulusan: Momen Berharga bagi Siswa UPTD SMP Negeri 2 Lobalain

28 Mei 2026 - 19:10 WITA

Di Rumah Jabatan Bupati Rote Ndao Segera Diadakan Festival Keluarga Malole: Wujudkan Pengasuhan Penuh Kasih dan Disiplin Positif

22 Mei 2026 - 17:25 WITA

Anggaran Rp927 Juta untuk Tenaga Outsourcing Rumah Jabatan

21 Mei 2026 - 00:15 WITA

Melayani Profesional Terpercaya Azis Barawasi Berikan Kepastian Hukum Hak Tanah Masyarakat

20 Mei 2026 - 17:19 WITA

Proses Penerbitan Sertipikat Tanah di Kantor Pertanahan Rote Ndao

20 Mei 2026 - 16:41 WITA

Merasa Kebal Hukum Tarik Motor yang Hampir Lunas, Konsumen Diarahkan Kredit Baru Pakai Nama Orang Lain

20 Mei 2026 - 16:04 WITA

Trending di Internasional