MANADO,Sulutnews.com – Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen mengatakan Pansus pembahas Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun 2023 dalam kerja menuntaskan pembahasan masih akan melewati satu tahap yakni rapat pleno menghadirkan semua SKPD yang menurut Pokja masih memiliki catatan khusus untuk diberikan rekomemdasi sebelum menyetujui LKPJ lewat rapat paripurna. Menurutnya Pansus akan menggelar singkronisasi guna perbaikan terhadap data laporan yang tidak sesuai dengan apa yang sudah disampaikan Gubernur
“Semua SKPD yang memiliki catatan khusus sebagaimana hasil pembahasan Pokja nantinya akan diundang untuk dilakukan penyesuaian sebagaimana LKPJ yang sudah disampaikan oleh Gunernur,” kata Silangen.
Dalam kaitan LKPJ Gubernur tahun 2023, DPRD Sulut melalui Pansus melakukan perubahan, dimana pembahasan yang biasanya dilaksanakan serentak, diberi inobasi dibagi dalam Empat Kelomook Kerja.” Pembagian Pokja dikandung maksud agar ketika melakukan evaluasi program kegiatan SKPD mitra kerja Pokja itu melibatkan semua personil,” jekas Kotambunan.
Untuk pembahasan LKPJ Gubernur 2023 telah memasuki tahapan akhir dan setelah melakukan rapat pleno direncanakan Selasa (30/4/2024) DPRD Sulut akan menggelar Rapat Paripirna pengesahan LKPJ Gubernur Tahun 2023.(josh tinungki)







