Rote Ndao, Sulutnews.com – Kasus penipuan kembali terjadi di Rote Ndao, kali ini dengan modus yang cukup licik. Seorang wanita bernama Marlin Meno diduga telah menipu Bapak A.H., warga Kelurahan Mokdale, Kecamatan Lobalain, dengan total kerugian mencapai Rp21 juta. Modus yang digunakan adalah dengan mengaku sebagai guru P3K.
Peristiwa ini bermula pada 15 Maret 2025, ketika Marlen Menno mendatangi rumah Bapak A.H. dan meminjam uang sebesar Rp21 juta. Sebagai jaminan, Marlin Meno menyerahkan BPKB sebuah motor atas nama Jean Sea, dengan kesepakatan bahwa BPKB tersebut akan dikembalikan setelah uang dilunasi pada Jumat, 20 Juni 2025. Namun, hingga batas waktu yang telah disepakati, Marlin Meno tidak kunjung mengembalikan uang tersebut. Bapak A.H. kini hanya memiliki BPKB motor sebagai bukti janji yang telah dilanggar.
Kejadian ini menimbulkan kekecewaan mendalam bagi Bapak A.H. Ia berharap pihak berwajib dapat segera mengusut tuntas kasus ini dan memberikan keadilan. Kasus ini juga menjadi pengingat akan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap berbagai modus penipuan yang semakin beragam dan licik. Penggunaan identitas guru P3K sebagai kedok menunjukkan betapa pentingnya menjaga integritas profesi keguruan dan melindungi masyarakat dari tindakan kriminal yang memanfaatkan kepercayaan publik. Semoga kasus ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak dan mendorong upaya pencegahan penipuan serupa di masa mendatang. Kepolisian diharapkan segera bertindak untuk menangkap pelaku dan mengembalikan kerugian korban.
Reporter : Dance Henukh






