Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Asahan · 18 Nov 2025 22:39 WITA ·

LSM Gampker Desak Kepala Kejaksaan Negeri Asahan Memproses Hukum dugaan Korupsi Kepala Dinas Kesehatan


LSM Gampker Desak Kepala Kejaksaan Negeri Asahan Memproses Hukum dugaan Korupsi Kepala Dinas Kesehatan Perbesar

Asahan,Sulutnews.com – Terkait dengan Aksi Unjuk Rasa Damai yang ke tiga kalinya di Dinas Kesehatan kab. Asahan,. Puluhan Pemuda yang tergabung dalam LSM GAMPKER ( Gerakan Masyarakat Peduli Kesejahteraan Rakyat ) Tetap tidak Mendapatkan Jawaban Baik dari Kepala Dinas Kesehatan dr. Hari Sapna maupun Sekretaris nya, Fahrizal Pohan.

Ketua DPP LSM GAMPKER yang Bertindak langsung sebagai Koordinator Aksi Menyampaikan kepada awak Media, ” kita sangat Kecewa,. dimana 3 kali Aksi UNRAS di Dinas Kesehatan kab Asahan Tetap tidak mendapatkan Jawaban ..dan Anehnya lagi Setiap Aksi UNRAS,. Kepala Dinas Kesehatan selalu Alasan Cuti, begitu juga dengan Sekretaris nya, Aksi ke Dua Cuti,.ini Aksi ketiga lagi ada Kegiatan diluar kantor..” Terang Andri S.P. kepada Wartawan..( 18/11).

Setelah tidak Mendapat Tanggapan sedikit pun dari Pihak Dinas Kesehatan,.Massa LSM GAMPKER pun bergerak ke kantor Bupati Asahan, disana mereka Menyampaikan Aspirasi secara Damai dengan Tuntutan agar Bapak Bupati Asahan segera Mengevaluasi Kinerja bila Perlu ” Mencopot Kepala Dinas Kesehatan dr Hari Sapna dari Jabatannya, karena Patut di Duga Kuat telah Menyalahgunakan Wewenang Demi Keuntungan Pribadi atau Kelompok Tertentu.” Dan jangan lindungi Hari Sapnah ,Teriak Andri di halaman kantor Bupati Asahan..

Setelah Merasa Puas dengan Berorasi di depan Kantor Bupati Asahan,. Massa pun melakukan Sweeping di Area kantor Bupati sambil Berharap Bertemu dengan Kepala Dinas Kesehatan dr. Hari Sapna. Namun Tetap dalam Penjagaan / Pantauan dari Anggota Satpol-PP dan Kepolisian .

Massa dari LSM GAMPKER pun bergerak ke Kantor Kejaksaan Negeri Kisaran,. Andri S.P menyampaikan ” dengan tidak adanya Respon / Tanggapan dari Kadis Kesehatan Terkait apa yang kami Sampaikan dalam Statement ( Pernyataan Sikap ) Maka kami sebagai salah satu Sosial Control di Asahan akan Menindaklanjuti nya dengan Membuat Laporan Resmi ke Aparat Penegak Hukum ( APH ) dalam Hal ini Kejaksaan Negeri Kisaran ” Jelas Andri S.P di hadapan Wartawan.

Sambil Menambahkan” Kami Berharap, Kepala Kejaksaan Negeri Kisaran yang baru saja Menjabat ini bisa Menunjukkan Hasil Kerjanya secara Nyata bukan cuma Retorika Belaka ” Harap Andri S.P.

Lebih Lanjut Andri S.P Menuturkan ” Kami ( LSM GAMPKER ) Berharap KAJARI bisa Secara Maksimal Ungkapkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi dan Penyalahgunaan Wewenang oleh Ka.Dinas Kesehatan dr. Hari Sapna. Adapun beberapa Item yang Patut di Pertanyakan seperti
Pengadaan Komputer sebesar Rp. 3.096.000.000,-
Pengadaan Alkes Pustu Rp. 2.000.000.000,-
Pengadaan Suplemen Penurunan Stunting Rp. 3.117.809.520,-
Suplemen Percepatan Penanganan Stunting Rp. 200.000.000,-

Penyediaan BMHP ( Bahan Medis Habis Pakai ) Reagen Ekstraksi HVP DNA Merupakan Larutan Kimia Khusus untuk Mengisolasi dan Memurnikan DNA Skrining Dini Kanker Serviks Rp. 1.803.099.305,-
Pengadaan RDT HIV Rp.800.282.058. ” Beber Andri S.P. di Hadapan awak Media.

Diakhir Pembicaraan Andri S.P ” Menerangkan ” sedangkan melalui Swakelola ada Beberapa Item yang Patut kami Duga adanya Penyimpangan Demi Keuntungan Pribadi atau kelompok tertentu diantara Kegiatan nya :
Pengobatan Gratis sebesar Rp. 1.000.000.000,-
Jasa Non Kapitasi sebesar Rp 1.500.000.000,-

Belanja Iuran Jaminan Kesehatan bagi Peserta PBPU dan BP kelas 3 sebesar Rp. 32 Miliyar lebih..dan Hasil Investigasi sementara kami Pegawai Dinas Kesehatan Menyatakan ” Kuota Kosong ” tanpa Memberi kan Penjelasan lebih lanjut misalnya bagaimana Persyaratannya dan Siapa yang Berhak untuk Menjadi Peserta PBPU ( Pekerja Bukan Penerima Upah ) dan Bukan Pekerja ( BP )kelas 3.. Alangkah Ironisnya jika yang Menjadi Peserta PBPU dan BP kelas 3 tersebut adalah Pejabat atau Kolega dari Kepala Dinas Kesehatan dr Hari Sapna itu Sendiri..” Ujar Andri S.P.

Reporter : Agustua Panggabean

Artikel ini telah dibaca 932 kali

Baca Lainnya

Hanya Tuhan Yang Tau Kasus MBG di Ba’a: Anak-anak Tak Dapat Makan sudah Lima Bulan, Anggaran Ada – Perlu Klarifikasi dari Pengelola Dapur Metina

27 Januari 2026 - 08:08 WITA

Tak Henti-henti Usman Husin Anggota DPR RI Memberikan Perhatian kepada Masyarakat NTT

20 Januari 2026 - 21:30 WITA

Tak Henti-henti Usman Husin Anggota DPR RI Memberikan Perhatian kepada Masyarakat NTT

20 Januari 2026 - 20:44 WITA

Polres Asahan Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan di Rumah Pendeta HKBP Kisaran

20 Januari 2026 - 19:11 WITA

Salud!!! Punguan Ompu Huta Batu Hidup Kembali Dengan Bernuansa Se-Indonesia

19 Januari 2026 - 22:12 WITA

Banjir di Rote Timur Sudah Ada Sebelum Pembangunan Tambak Garam, Dampak Positif Industri Didukung Masyarakat

19 Januari 2026 - 15:49 WITA

Trending di Aceh
error: Content is protected !!