Curup, Sulutnews.com – Pastikan WBP Kembali Ke Lapas Dari RSUD Berjalan Aman, Petugas Lakukan Pengawasan dan Pengawalan, Selasa(12/11).
Petugas Lapas Kelas IIA Curup lakukan pengawasan dan pengawalan dari mulai menjemput di RSUD sampai dengan WBP masuk kembali ke dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIa Curup
Berdasarkan Permenkumham nomor 8 tahun 2024 tentang penyelenggaraan keamanan dan ketertiban pada satuan kerja pemasyarakatan.
Dalam rangka menjaga kondusifitas pada saat berlangsungnya proses WBP kembali ke Lapas, petugas Lapas Kelas IIA Curup senantiasa melakukan pengawasan dan pengawalan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terjadi selama berjalannya proses WBP kembali ke Lapas Kelas IIA Curup.
(HUMAS)






