Rote Barat Laut, Sulutnews.com – Peristiwa kecelakaan tunggal yang mengakibatkan korban jiwa terjadi di wilayah hukum Polsek Rote Barat Laut, tepatnya di Jalan Raya Baa – Busalangga, Kecamatan Rote Barat Laut, Kabupaten Rote Ndao, sekitar pukul 05.45 Wita.
Kapolsek Rote Barat Laut Ipda Andri L Pah., S.H., menyampaikan bahwa terdapat tiga orang korban dengan inisial DN (19 tahun), AL (18 tahun), dan FPYB (16 tahun) yang menggunakan sepeda motor Scoopy warna merah hitam dengan nomor polisi 3670 GE. Kendaraan dikendarai oleh DN yang beralamat di Kelurahan Mokdale, Kecamatan Lobalain.
Ketiga korban mengalami luka serius di berbagai bagian tubuh, terutama area wajah. Berdasarkan hasil pemeriksaan lapangan dan keterangan saksi, kendaraan melaju dari arah Baa menuju Busalangga dan diduga pengendara tidak dapat mengendalikan kendaraannya sehingga terjatuh.
Personel Polsek Rote Barat Laut dibantu masyarakat setempat segera menggevakuasi korban ke Rumah Sakit Umum Baa. Salah satu korban, FPYB, dinyatakan meninggal dunia, sedangkan DN dan AL masih dalam perawatan intensif di RSUD Baa.
Kecelakaan ini diduga terjadi karena tidak ada satupun korban yang mengenakan helm saat berkendara, dan motor mengalami kerusakan cukup berat. “Ini menjadi pembelajaran bagi setiap pengendara agar memastikan keselamatan diri saat berkendara serta taat dan tertib dalam berlalu lintas,” pungkas Ipda Andri.
TPTKP telah dilakukan dan proses selanjutnya akan ditangani oleh Unit Laka Lantas Sat Lantas Polres Rote Ndao.
Reporter : Dance Henukh
Gambar merupakan Ilustrasi
Minggu (04/01/2026)
ROTE BARAT LAUT — Peristiwa kecelakaan tunggal yang mengakibatkan korban jiwa terjadi di wilayah hukum Polsek Rote Barat Laut, tepatnya di Jalan Raya Baa – Busalangga, Kecamatan Rote Barat Laut, Kabupaten Rote Ndao, sekitar pukul 05.45 Wita.
Kapolsek Rote Barat Laut Ipda Andri L Pah., S.H., menyampaikan bahwa terdapat tiga orang korban dengan inisial DN (19 tahun), AL (18 tahun), dan FPYB (16 tahun) yang menggunakan sepeda motor Scoopy warna merah hitam dengan nomor polisi 3670 GE. Kendaraan dikendarai oleh DN yang beralamat di Kelurahan Mokdale, Kecamatan Lobalain.
Ketiga korban mengalami luka serius di berbagai bagian tubuh, terutama area wajah. Berdasarkan hasil pemeriksaan lapangan dan keterangan saksi, kendaraan melaju dari arah Baa menuju Busalangga dan diduga pengendara tidak dapat mengendalikan kendaraannya sehingga terjatuh.
Personel Polsek Rote Barat Laut dibantu masyarakat setempat segera menggevakuasi korban ke Rumah Sakit Umum Baa. Salah satu korban, FPYB, dinyatakan meninggal dunia, sedangkan DN dan AL masih dalam perawatan intensif di RSUD Baa.
Kecelakaan ini diduga terjadi karena tidak ada satupun korban yang mengenakan helm saat berkendara, dan motor mengalami kerusakan cukup berat. “Ini menjadi pembelajaran bagi setiap pengendara agar memastikan keselamatan diri saat berkendara serta taat dan tertib dalam berlalu lintas,” pungkas Ipda Andri.
TPTKP telah dilakukan dan proses selanjutnya akan ditangani oleh Unit Laka Lantas Sat Lantas Polres Rote Ndao.
Reporter : Dance Henukh






