Boltim, Sulutnews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim). kembali merekrut badan ad hoc yang terdiri dari anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Hal ini, di jelaskan oleh Kadiv Divisi Sosdiklih Parmas Ikal Salehe, Selasa 23 April 2024, ia mengatakan, pengumuman sekaligus pendaftaran dimulai dari pendaftaran calon anggota PPK dari tanggal 23 sampai 29 April 2024.
“Besok mulai diumumkan sekaligus penerimaan pendaftaran calon anggota PPK Pilkada pilgub 2024. Perpanjangan masa pendaftaran 23 -29 April sampai 2 Mei 2024,”Jelas Ikal.
Sementara itu, Kadiv Divisi Hukum dan pengawasan Wardoyo menambahkan, mengenai persyaratan maupun kelengkapan dokumen tidak ada yang berbeda antara pendaftaran PPK pemilu dengan Pilkada.
“Persyaratan dan kelengkapan dokumen tidak ada yang beda seperti rekrutmen pada saat Pemilu. Pendaftaran melalui Siakba, dan teman – teman yang sudah punya akun bisa menggunakan akun yang sudah ada, hanya nanti ada pilihan untuk Pilkada,”Kuncinya. (Ayax)





