Bitung, Sulutnews.com – KPU Kota Bitung menggelar Rapat Pra Pleno Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara(DPS) Tingkat Kota Bitung dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Utara serta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bitung tahun 2024.
Kegiatan ini berlangsung di Aula KPU Bitung, jumat(09/08/24), diikuti oleh PPK di 8 Kecamatan yang ada, juga dihadiri Bawaslu dan Komisioner KPU Bitung.
Ketua KPU Kota Bitung, Deslie Sumampouw mengatakan saat ini merupakan tindak lanjut dan hasil rekap di tingkat kelurahan, kecamatan dan besok hari akan dilaksanakan pleno DPS.
” Pra Pleno ini dalam rangka kita mengukuhkan data yang valid. Melakukan cek data yang valid, KK, cek data kegandaan, data invalid di atas usia 120 tahun, dan masih banyak lagi . Ini harus kita bersihkan, dan sudah dikerjakan oleh operator dan PPK. “Jelas Sumampouw.
Ia juga mengatakan ada koreksi dari bawaslu dan disertai bukti agar mempermudah jalannya mengumpulan data.
” Karena data data ini sudah di sinkronkan dari nasional sejak beberapa hari lalu. Dan saya berterima kasih terutama kepada teman teman divisi data, dan itulah kerja divisi data, tidak mengenal waktu.” Tandasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa besok hari adalah awal dari kerja bersama PPK dan PPS, mengingat pemadanan dan perubahan data sudah bukan lagi tugas Pantarlih melainkan PPK dan PPS.
Sementara, informasi terkait TPS Lokasi Khusus(Loksus) akan bertambah, dirinya mengatakan masih menunggu penetapan KPU Provinsi Sulut.
” Mudah mudahan besok tidak ada kendala dalam pleno. Tidak ada lagi perbaikan, dan hanya ada perubahan berita acara.” Tutupnya.
(Tzr)





